Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Batam Bersama APH Geledah Kamar Hunian

Batammediaindonesia.com, Batam — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Salah satunya melalui penggeledahan gabungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (17 – 09 – 2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan melibatkan jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan Batam. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Batam bersinergi dengan personel Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau dan Polsek Sagulung.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pemeriksaan, terutama kemungkinan keberadaan telepon genggam, narkotika, serta instalasi listrik liar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun risiko keselamatan.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.

Hasilnya, seluruh sampel tes urine yang diperiksa dinyatakan negatif. Sementara dari hasil penggeledahan kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa penggeledahan gabungan bersama APH merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan di dalam Rutan.

BACA JUGA  PLN Batam Resmikan Daycare dan Ruang Laktasi, Dukung Perempuan Tetap Produktif di Dunia Kerja

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga dilakukan melalui langkah pencegahan dan pemeriksaan secara berkala.

Pengawasan terhadap barang terlarang, pemeriksaan kamar hunian, serta deteksi dini melalui tes urine menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba.

Melalui sinergi antara Rutan Batam dan APH, pengawasan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *