Lapas Perempuan Batam Disorot, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Batammediaindonesia.com, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau merespons serius berbagai sorotan dan kritik publik terkait pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Alih-alih mengabaikan kritik yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan setiap masukan dari masyarakat maupun media merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan melalui media sosial Instagram.

Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Kritik tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan,” kata Encup kepada awak media, Jumat (18 – 09 – 2026).

Sebagai tindak lanjut atas sorotan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepri bergerak dengan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam pada Kamis (17 – 09 – 2026).

Tim tersebut melakukan investigasi sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan yang menjadi perhatian publik.

Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari petugas maupun warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi yang sebenarnya serta memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diperiksa berdasarkan fakta.

Encup menegaskan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara objektif agar persoalan yang menjadi sorotan dapat diketahui secara utuh, transparan, akurat, dan berimbang.

“Kanwil Ditjenpas Kepri bukanlah lembaga yang anti-kritik. Sebaliknya, kami membuka pintu seluas-luasnya serta menyambut dengan baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapa pun,” tegasnya.

BACA JUGA  Perkuat sinergi organisasi, Pengurus DPC ASWIN Kota Batam silaturahmi dengan DPD ASWIN Kepri

Zero Tolerance terhadap Pelanggaran

Selain melakukan investigasi, Kanwil Ditjenpas Kepri juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran yang dilakukan jajaran pegawai dalam menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan.

Komitmen tersebut mencakup tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang maupun praktik lain yang dapat mencederai integritas dan profesionalisme institusi pemasyarakatan.

“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegas Encup.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi administrasi, apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan, akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai aturan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya jajaran petugas, warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan juga akan dikenakan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kritik Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan

Kanwil Ditjenpas Kepri menyebut investigasi tersebut bukan hanya ditujukan untuk menindaklanjuti persoalan yang sedang menjadi sorotan, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai standar, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pengawasan internal dan kontrol sosial dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyelenggaraan pemasyarakatan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kanwil Ditjenpas Kepri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA  Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

Institusi tersebut menyatakan persoalan yang berkembang akan menjadi bahan refleksi dan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Ke depan, perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan pemasyarakatan akan menjadi salah satu hal yang diprioritaskan untuk segera ditindaklanjuti.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas Encup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *