Batammediaindonesia.com, Bintan – Informasi masyarakat terkait munculnya titik api di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan.
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut diketahui pada Jumat (18 – 09 – 2026) sore. Personel kepolisian bergerak ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB.
Ka SPK III Polsek Gunung Kijang, AIPDA Perdama Pebrianto, bersama dua personel kemudian melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi agar api tidak meluas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang dalam kondisi terbakar. Berdasarkan hasil pengecekan awal, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
Hingga penanganan dilakukan, pemilik lahan tersebut belum diketahui.
Libatkan Damkar, Api Berhasil Dipadamkan
Dalam proses pemadaman, personel Polsek Gunung Kijang bersama tujuh anggota pemadam kebakaran (Damkar) PT BAI melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Petugas berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, kobaran api dinyatakan berhasil dipadamkan dan kondisi di sekitar lokasi dilaporkan aman serta kondusif.
Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Gunung Kijang tidak langsung meninggalkan lokasi. Polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui lebih lanjut kondisi serta informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Monitoring juga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Rumput dan Ilalang Kering Perlu Diwaspadai
Kebakaran pada lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang perlu mendapat perhatian karena vegetasi kering dapat membuat api lebih mudah menyebar, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Respons cepat dari masyarakat dengan melaporkan keberadaan titik api menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula pengecekan dan langkah pemadaman dapat dilakukan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di area terbuka, termasuk membakar sampah atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Selain itu, warga yang menemukan asap atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terbuka diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera dilakukan penanganan.
Peristiwa di Bukit Piatu ini menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada proses pemadaman, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat sejak munculnya tanda-tanda awal kebakaran.
Polsek Gunung Kijang memastikan pemantauan terhadap lokasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kebakaran kembali.





