Operasi Cipta Kondisi di Padang Sasar Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa dan Didata

Batammediaindonesia.com, Padang  — Upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kota Padang terus dilakukan melalui pengawasan lintas instansi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19 September 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dengan fokus pada pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum, kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional, serta pencegahan potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di sejumlah lokasi. Dokpol bersama BNN juga melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

“Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Dokpol bersama BNN melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi penyalahgunaan narkotika,” ujar Chandra Eka Putra.

Chandra menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hasil tes yang dinyatakan positif, penanganan selanjutnya dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Satpol PP menjalankan tugas pada aspek ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk memastikan kegiatan usaha hiburan malam mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.

Dalam operasi tersebut, pengelola maupun pengunjung yang ditemukan masih beraktivitas setelah melewati batas waktu operasional diberikan teguran dan peringatan.

Sejumlah pengunjung yang masih berada di lokasi setelah melewati batas jam operasional kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Mereka menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai kewenangan Satpol PP.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sumbar Ucapkan Selamat Hari Veteran Nasional 2026: “Jasamu Abadi di Sanubari Kami”

“Pengunjung yang masih berada di lokasi setelah melewati batas jam operasional kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan,” terang Chandra.

Menurut Chandra, kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat dapat diminimalkan sejak awal.

Ia menegaskan, keterlibatan sejumlah instansi dalam operasi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam menjaga situasi Kota Padang tetap kondusif.

“Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ujar Chandra.

Pengusaha Hiburan Diingatkan Patuhi Aturan

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan malam agar memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Chandra mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang ditemukan melanggar ketentuan jam operasional.

“Kami berikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang melanggar jam operasional. Jangan sampai pelanggaran terus berulang, karena tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap izin usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan aturan bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, setiap kegiatan usaha tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan operasional sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Aturan dibuat bukan untuk menghambat usaha masyarakat. Tetapi ketika usaha beroperasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib, aman dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat,” katanya.

Pencegahan Gangguan Ketertiban

Operasi Cipta Kondisi tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan terpadu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas hiburan malam.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Duduak Basamo Kapolda Sumbar jo Insan Pers Se-Sumatera Barat

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan mengenai pentingnya mematuhi aturan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola maupun pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

Sinergi antara Satpol PP, Polda Sumatera Barat, Polisi Militer, Dokpol, dan BNN juga memperlihatkan bahwa upaya menjaga kondisi wilayah tidak hanya bergantung pada satu instansi. Setiap lembaga menjalankan fungsi masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki.

Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, pemerintah daerah bersama aparat terkait berharap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat dicegah lebih awal, sekaligus menciptakan suasana Kota Padang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Operasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa aktivitas usaha dan kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan, sepanjang dilaksanakan dengan memperhatikan aturan, ketertiban umum, serta kepentingan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *