Sempat Ngaku Jadi Korban Curas, Pria di Batam Akui Melukai Diri Sendiri akibat Masalah Ekonomi dan Pinjol

Batammediaindonesia.com, Batam – Informasi mengenai dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat beredar di tengah masyarakat dan media sosial akhirnya terungkap. Polresta Barelang memastikan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., pada Rabu (23 – 09 – 2026).

Kasus ini bermula dari informasi mengenai seorang pria berinisial RS (40) yang ditemukan dalam kondisi terluka di sebuah warung di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Selasa (22 – 09 – 2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat ditemukan, RS menyampaikan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa RS ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Petugas mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengecek kondisi tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Hasil Penyelidikan Mengubah Arah Kasus

Dari hasil pengecekan CCTV, polisi tidak menemukan aktivitas maupun pergerakan yang menunjukkan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana informasi awal yang disampaikan.

Penyelidikan kemudian semakin mengarah setelah petugas menemukan satu buah pisau cutter berwarna hitam di dalam warung. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap RS dan pihak keluarga di kediaman kerabatnya di kawasan Green Nongsa City.

Dalam pemeriksaan tersebut, RS akhirnya mengakui bahwa informasi mengenai dirinya menjadi korban Curas tidak benar.

BACA JUGA  Pengamanan Kedatangan Astama Ops Polri di Bandara Internasional Batam Berlangsung Aman dan Kondusif

RS menjelaskan bahwa luka yang dialaminya bukan akibat aksi perampokan, melainkan berasal dari tindakan melukai diri sendiri menggunakan pisau cutter. Menurut keterangannya kepada polisi, tindakan tersebut dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi, serta masalah utang piutang, termasuk pinjaman daring.

Dengan adanya pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pencocokan antara keterangan RS, kondisi TKP, barang yang ditemukan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan CCTV.

Hasil keseluruhan penyelidikan tidak menemukan fakta yang mendukung adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lokasi tersebut.

Polisi Pastikan Informasi Awal Tidak Terbukti

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menyampaikan bahwa langkah penyelidikan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Polisi mengamankan satu buah pisau cutter berwarna hitam, dokumentasi TKP, serta hasil pengecekan CCTV sebagai bagian dari bahan penyelidikan.

RS juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam dan jajaran kepolisian karena informasi awal mengenai dugaan perampokan tersebut telah menimbulkan keresahan.

Dalam video klarifikasi yang dibuat sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas informasi yang beredar, RS mengakui bahwa cerita mengenai perampokan di warung miliknya merupakan cerita yang dibuat-buat.

Ia juga menyampaikan bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat dirinya melukai diri sendiri dan mengaitkannya dengan persoalan keluarga serta tekanan ekonomi yang sedang dihadapi.

Atas hasil penyelidikan tersebut, Polresta Barelang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mendukung terjadinya tindak pidana Curas sebagaimana informasi awal yang sempat beredar.

Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Terburu-buru Sebarkan Informasi

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai dan menyebarluaskan informasi mengenai dugaan tindak pidana sebelum kebenarannya dipastikan.

Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan, membentuk persepsi yang keliru, serta berpotensi merugikan pihak-pihak yang terkait.

BACA JUGA  Kepemimpinan Amsakar–Li Claudia Dorong Transformasi Layanan Investasi, Batam Makin Dilirik Investor Global

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami suatu kejadian yang diduga merupakan tindak pidana diimbau segera menghubungi kepolisian melalui layanan Polisi 110 agar informasi dapat segera diverifikasi dan ditangani oleh petugas.

Klarifikasi terhadap kasus di Tanjung Buntung ini sekaligus menunjukkan pentingnya proses verifikasi dalam setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana. Keterangan awal tetap perlu diperiksa melalui fakta di lapangan, keterangan saksi, bukti pendukung, dan hasil penyelidikan kepolisian sebelum sebuah peristiwa dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kepanikan atau keresahan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *