Perkuat Jangkauan Bantuan Sosial, Polres Kampar Sosialisasikan PERLINSOS Digital kepada Bhabinkamtibmas

Batammediaindonesia.com, Kampar – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan sosial terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital. Polres Kampar bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Sosialisasi dan Pengaplikasian PERLINSOS (Perlindungan Sosial Digital) kepada jajaran Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di Aula Sanika Satyawada, Jumat (25 – 09 – 2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada personel kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya memahami mekanisme penggunaan PERLINSOS, tetapi juga mampu membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital terkait bantuan sosial.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Kampar. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar beserta tim, Kabid Biak Dede Firmansyah mewakili Kepala Dinas Dukcapil, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, serta Kasat Binmas Polres Kampar AKP Khairil.

Bhabinkamtibmas Didorong Jadi Penghubung Informasi bagi Masyarakat

Dalam arahannya, Wakapolres Kampar menekankan bahwa tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tengah perkembangan pelayanan publik berbasis digital, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan personel di tengah masyarakat dapat membantu memastikan informasi mengenai layanan sosial dapat diterima oleh warga, termasuk mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

“PERLINSOS bukan sekadar aplikasi baru. Ini adalah langkah agar bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tanpa perantara yang memakan waktu maupun biaya. Bhabinkamtibmas adalah mata dan telinga kami di lapangan — Andalah yang paling tahu siapa yang membutuhkan, siapa yang tertinggal. Maka tugas kalian bukan hanya memahami sistem ini, tetapi juga mendampingi warga yang belum mampu mengaksesnya sendiri,” ujar Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H.

BACA JUGA  Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Ia menambahkan, pemanfaatan sistem digital diharapkan tidak menjadi hambatan baru bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi.

“Kami ingin memastikan: tidak ada warga yang terlewat hanya karena tidak paham teknologi atau tidak punya perangkat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga berarti hadir dalam pelayanan kesejahteraan,” tambahnya.

Mekanisme Pengajuan Bantuan Diperkenalkan kepada Personel

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar menyampaikan materi mengenai penggunaan PERLINSOS secara lebih mendalam.

PERLINSOS diperkenalkan sebagai sistem yang membantu menyederhanakan proses pendaftaran bantuan sosial sekaligus mendukung ketepatan data. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pengajuan secara mandiri dengan mengikuti tahapan yang telah disediakan.

Tahapan tersebut dimulai dari menyiapkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengakses portal resmi, melakukan verifikasi wajah, memilih jenis bantuan yang akan diajukan, melengkapi data pendukung, hingga mengirimkan pengajuan.

Jenis bantuan yang dapat dipilih dalam proses tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pengenalan mekanisme ini kepada Bhabinkamtibmas menjadi penting karena personel tersebut berada langsung di wilayah binaan dan dapat membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan pengajuan.

Warga yang Kesulitan Akses Digital Tetap Bisa Dibantu

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerapan PERLINSOS adalah akses masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar atau mengalami kesulitan menggunakan internet.

Untuk kondisi tersebut, terdapat peran Agen PERLINSOS yang dapat membantu proses pendaftaran warga. Bhabinkamtibmas, pendamping masyarakat, maupun ketua RT dapat membantu mendaftarkan warga melalui portal khusus Agen secara gratis, dengan ketentuan telah mengaktifkan IKD masing-masing.

Dengan pola tersebut, digitalisasi pelayanan bantuan sosial tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi, tetapi juga memberikan ruang pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan.

BACA JUGA  Bongkar Jaringan Narkoba di Dua Lokasi, Polsek Kampar Ringkus Dua Pengedar, Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Hal ini sekaligus menempatkan pendamping di tingkat masyarakat sebagai bagian penting dalam memperluas pemanfaatan layanan digital.

Empat Perubahan yang Diperkenalkan melalui PERLINSOS

Dalam pemaparan materi, PERLINSOS membawa sejumlah perubahan dalam proses perlindungan sosial.

Pertama, perlindungan kelompok rentan, sehingga warga miskin dan rentan dapat didata agar tidak tertinggal dalam proses pendataan.

Kedua, akurasi data, melalui pencocokan data secara langsung lintas lembaga sehingga informasi yang digunakan dalam proses pelayanan dapat lebih terintegrasi.

Ketiga, pemangkasan birokrasi, karena masyarakat dapat melakukan pendaftaran sekaligus memantau status pengajuan secara mandiri.

Keempat, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan, melalui fitur sanggah apabila terdapat penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.

Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan sosial yang lebih mudah diakses sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui proses pengajuan bantuan.

Bhabinkamtibmas Siap Sosialisasikan di Wilayah Binaan

Sosialisasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Kampar mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme PERLINSOS serta cara membantu masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.

Para peserta selanjutnya diharapkan dapat meneruskan informasi dan melakukan pendampingan di wilayah binaan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan membuat keberadaan PERLINSOS tidak berhenti pada pengenalan sistem kepada aparat, tetapi dapat diteruskan menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Dengan semakin luasnya pemahaman mengenai layanan tersebut, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme pengajuan secara lebih jelas dan memiliki akses untuk mengikuti prosesnya.

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan sosial pada akhirnya bukan hanya mengenai penggunaan aplikasi atau sistem digital. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat mengetahui cara menggunakannya dan mendapatkan pendampingan ketika menghadapi kendala.

BACA JUGA  Sebut Narasumber Fiktif, Pemuda dan Warga Garuda Sakti Km 15 Layangkan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Kuari

Melalui sinergi Polres Kampar, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, serta unsur masyarakat di tingkat desa, sosialisasi PERLINSOS menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi dan pelayanan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *