Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan, Perselisihan Parkir Mobil di Kavling Baru Berakhir Damai

Batammediaindonesia.com, Batam – Perselisihan terkait parkir mobil di depan sebuah ruko di kawasan Town House Kav. Baru, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang sempat viral di media sosial, akhirnya kembali ditegaskan penyelesaiannya melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Sagulung.

Mediasi lanjutan tersebut berlangsung pada Kamis (24 – 09 – 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesepakatan damai yang sebelumnya telah dicapai kedua belah pihak benar-benar berjalan dengan baik serta tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Dalam mediasi tersebut, personel Polsek Sagulung bertindak sebagai fasilitator sekaligus menyaksikan kembali kesepakatan antara pemilik ruko, Ismarianti Hasibuan, dengan pemilik kendaraan, Purida Sihotang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui komunikasi dan musyawarah.

Berawal dari Mobil yang Diparkir di Depan Ruko

Perselisihan bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Ruko Town House Kav. Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.

Saat itu, Purida Sihotang datang ke kawasan tersebut untuk menghadiri acara keluarga. Sekitar pukul 14.30 WIB, ia melihat kondisi ruko dalam keadaan tertutup sehingga memarkirkan kendaraannya di depan ruko sebelum meninggalkan lokasi.

Ketika kembali sekitar pukul 16.00 WIB, Purida mendapati kendaraannya mengalami goresan pada bagian kap depan. Selain itu, terdapat tulisan menggunakan lipstik pada bagian kaca mobil.

Kondisi tersebut kemudian memicu pertanyaan dan perdebatan antara pemilik kendaraan dengan pemilik ruko. Perselisihan yang terjadi selanjutnya mendapat perhatian masyarakat setelah rekaman kejadian beredar dan menjadi viral di media sosial.

Personel Polsek Sagulung kemudian hadir untuk membantu meredakan situasi sekaligus memfasilitasi penyelesaian antara kedua pihak.

BACA JUGA  Polsek Nongsa Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Pencurian melalui Layanan Polisi 110

Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Dalam mediasi awal yang dilakukan kepolisian, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Pemilik ruko mengakui kekhilafan yang terjadi. Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan dan menyepakati penggantian biaya perbaikan kendaraan sebesar Rp900.000.

Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela oleh kedua pihak tanpa adanya keberatan.

Namun, setelah proses perdamaian berlangsung, keduanya baru mengetahui bahwa rekaman kejadian telah beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Setelah kendaraan selesai diperbaiki, Ismarianti Hasibuan dan Purida Sihotang kemudian kembali meminta bantuan Polsek Sagulung untuk melaksanakan mediasi lanjutan.

Mediasi lanjutan itu dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan telah diselesaikan secara damai. Kedua pihak juga memastikan tidak ada lagi tuntutan yang diajukan dan hubungan keduanya telah kembali berjalan dengan baik.

Polisi Pastikan Penyelesaian Berjalan Kondusif

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sagulung hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran kepolisian tidak hanya untuk menyaksikan kesepakatan kedua pihak, tetapi juga memastikan proses penyelesaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pendekatan melalui mediasi dan musyawarah diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian ketika terjadi perselisihan di tengah masyarakat, khususnya persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.

Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diharapkan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kembali. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun persoalan baru akibat informasi yang belum terverifikasi.

Polsek Sagulung Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan di lingkungan masyarakat dapat dengan cepat menjadi perhatian publik ketika rekamannya beredar di media sosial.

BACA JUGA  Suplai Air Batam Berangsur Normal, BP Batam dan PT ABHi Perkuat Layanan di Wilayah Prioritas

Karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan komunikasi, menahan diri ketika menghadapi perselisihan, serta mencari jalan penyelesaian melalui musyawarah apabila persoalan masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Polsek Sagulung menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat serta membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan tercapainya kesepakatan antara kedua pihak, perselisihan terkait parkir mobil di kawasan Kav. Baru tersebut kini telah diselesaikan secara damai. Kedua pihak juga telah saling memaafkan dan menyatakan tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *