Polda Kepri Kawal Aspirasi FSPMI di DPRD Batam, Dialog Buruh dan Pemerintah Berlangsung Kondusif

Batammediaindonesia.com, Batam – Penyampaian aspirasi pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (01 – 10 – 2026), berlangsung aman dan tertib. Dalam kegiatan tersebut, Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang mengedepankan pengamanan humanis serta pendekatan dialogis untuk memastikan aspirasi para pekerja dapat disampaikan dengan baik.

Pengamanan melibatkan personel Polda Kepri, Polresta Barelang, Satuan Brimob Polda Kepri, Satuan Samapta, serta unsur pengamanan terkait lainnya. Seluruh personel disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan buruh, untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan bersama.

Di tengah berlangsungnya aksi, komunikasi antara peserta demonstrasi, pihak DPRD Kota Batam, dan unsur pemerintah terkait menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Ketua DPRD Kota Batam menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang menjadi perhatian kalangan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD meminta agar diskusi dilakukan bersama perwakilan serikat pekerja dan buruh dalam jumlah terbatas, dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan. Pembahasan turut melibatkan unsur serikat pekerja, perwakilan buruh, serta perusahaan terkait.

Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan akan didengarkan dan dibahas bersama sesuai kewenangan masing-masing pihak. Ia juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses penyampaian pendapat berlangsung.

Sejumlah Persoalan Ketenagakerjaan Menjadi Sorotan

Dalam dialog tersebut, perwakilan FSPMI menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA  DPRD Batam Kaji Homestay Jadi Objek Pajak Daerah

Aspirasi yang disampaikan meliputi penguatan regulasi perlindungan ketenagakerjaan, penataan perusahaan penyedia tenaga kerja atau outsourcing, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga persoalan pengupahan.

Selain itu, pembahasan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2027 turut menjadi salah satu perhatian utama para peserta aksi.

Dalam penyampaian tuntutan pengupahan secara nasional, perwakilan buruh mengusulkan kenaikan upah pada kisaran 7 hingga 9,5 persen. Mereka juga menyampaikan perhitungan dan pandangan mengenai kemungkinan kenaikan UMK Batam untuk tahun 2027.

Persoalan pengupahan tersebut menjadi perhatian karena kebijakan upah minimum berkaitan erat dengan perlindungan hak pekerja, kemampuan perusahaan, serta kondisi perekonomian daerah.

Disnaker Jelaskan Persoalan PHK dan Pengawasan UMK

Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memberikan penjelasan mengenai beberapa persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian peserta aksi.

Terkait pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK), Disnaker Kota Batam menjelaskan bahwa koordinasi dengan perusahaan terkait masih terus dilakukan. Hingga dialog berlangsung, pemberitahuan PHK dari perusahaan yang dimaksud masih dalam proses dan belum diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Sementara itu, mengenai persoalan pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan UMK, Disnaker menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan pengupahan juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya melalui pengawas ketenagakerjaan.

Adapun mengenai penetapan UMK Batam tahun 2027, pembahasannya masih mengacu pada regulasi yang berlaku sembari menunggu ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Koordinasi terkait kebijakan pengupahan juga masih berlangsung bersama kementerian terkait.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari proses komunikasi antara pekerja, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam membahas persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di Kota Batam.

Pengamanan Humanis, Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Dihormati

Selama kegiatan berlangsung, personel Polda Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan secara proporsional dengan mengutamakan pendekatan persuasif, komunikasi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

BACA JUGA  Dorong Kebangkitan Sepak Bola Batam, BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026

Penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pengamanan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara pemenuhan hak peserta aksi dan terjaganya keamanan serta ketertiban umum.

Polda Kepri menghargai aspirasi yang disampaikan oleh kalangan pekerja dan buruh. Kepolisian juga mengedepankan pentingnya komunikasi dan dialog agar setiap persoalan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti melalui mekanisme dan kewenangan masing-masing pihak.

Melalui pengamanan yang humanis dan dialogis, Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan unsur terkait berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memastikan ruang penyampaian aspirasi di wilayah Kepulauan Riau dapat berlangsung secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *