Polresta Barelang Dalami Mekanisme Perlinsos Digital, Ini Batas Peran Polisi dalam Pendaftaran Bansos

Batammediaindonesia.com, Batam – Keterlibatan kepolisian dalam pelayanan masyarakat kini turut menyentuh proses pendampingan pendaftaran Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Namun, ada batas kewenangan yang perlu dipahami masyarakat: personel Polri hanya membantu proses pendaftaran, sedangkan penentuan penerima bantuan sosial tetap menjadi kewenangan sistem Kementerian Sosial.

Hal tersebut menjadi salah satu materi utama dalam sosialisasi dan arahan Perlinsos Digital yang diikuti jajaran Polresta Barelang melalui Zoom Meeting, Kamis (01 – 10 – 2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang itu diikuti Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel dari sejumlah fungsi kepolisian.

Sosialisasi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pemahaman personel saat memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran Agen Perlinsos.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Polisi Bukan Penentu Penerima Bantuan

Satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi adalah pemisahan tugas antara pendampingan pendaftaran dan penentuan penerima bantuan sosial.

Dalam mekanisme yang dijelaskan, personel Polri bertugas membantu masyarakat melakukan proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos. Adapun keputusan mengenai kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sepenuhnya ditentukan melalui sistem Kementerian Sosial berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Pemisahan kewenangan ini penting dipahami agar masyarakat tidak keliru mengartikan keterlibatan polisi dalam program tersebut.

Dengan kata lain, bantuan personel kepolisian dalam proses pendaftaran tidak berarti mereka dapat menjamin seseorang akan mendapatkan bantuan sosial.

Proses Pengisian Data Menjadi Materi Sosialisasi

Selain menjelaskan batas kewenangan, sosialisasi juga membahas mekanisme pengisian data Perlinsos Digital.

BACA JUGA  Polresta Barelang Kawal Kunjungan Menteri Singapura hingga Resepsi Hari Kebangsaan di Batam

Berdasarkan materi yang disampaikan, proses pengisian data dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Hasilnya dapat diketahui setelah data berhasil dimasukkan ke dalam sistem.

Pemahaman mengenai tahapan tersebut diharapkan membantu personel memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat, terutama warga yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.

Sejumlah fungsi kepolisian turut dilibatkan, mulai dari Reskrim, Narkoba, Lantas, Intelkam, Pamapta, SPKT hingga Binmas. Keterlibatan lintas fungsi ini diharapkan membuat penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lebih seragam.

Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Di luar persoalan administrasi, pemahaman terhadap Perlinsos Digital juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

Informasi yang jelas mengenai prosedur dan kewenangan dapat membantu mengurangi kesalahpahaman masyarakat. Personel yang memahami mekanisme program juga diharapkan mampu memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif.

Dalam konteks tugas kepolisian, pelayanan tersebut juga memiliki hubungan dengan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Barelang mengarahkan personel agar memahami tugas masing-masing sehingga pendampingan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan, informasi, atau kehadiran petugas kepolisian juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai saluran pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.

Melalui sosialisasi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut, Polresta Barelang memberikan pemahaman kepada jajaran mengenai pelaksanaan Perlinsos Digital, terutama terkait pendampingan pendaftaran dan batas kewenangan kepolisian.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *