Razia Gabungan di Kandis, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Seorang Pria Diamankan Bawa Samurai

Batammediaindonesia.com, Siak — Upaya mencegah peredaran narkotika dan gangguan keamanan di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, Jumat (02 – 10 – 2026) malam.

Razia dimulai sekitar pukul 22.36 WIB dan dipimpin Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., M.H., personel Polsek Kandis, Satresnarkoba Polres Siak, Satpol PP Kecamatan Kandis, serta unsur masyarakat dan awak media.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kandis mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika, penertiban minuman keras, perjudian, serta potensi gangguan keamanan lainnya.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.

Polisi Sisir Sejumlah Lokasi

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin langsung Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak.

Tim tersebut menyisir Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara itu, tim kedua dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis bersama Panit I Binmas. Tim ini menyasar Bintang Caffe di Km 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Km 77, Kelurahan Kandis Kota.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung di lokasi yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan tersebut antara lain dilakukan melalui tes urine.

BACA JUGA  Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Diduga Bandar Shabu di Dayun, Dua Paket Barang Bukti Disita

Empat Pengunjung Positif Narkotika

Hasil pemeriksaan di REX Karaoke menemukan empat pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine untuk zat amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Keempatnya masing-masing berinisial AFR (24), berstatus pelajar/mahasiswa; H (30), buruh; AAR (27), karyawan swasta; dan B (40), wiraswasta.

Keempat orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Selain temuan terkait narkotika, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BH (29) di Wisma Josua.

BH diamankan setelah petugas mendapati dirinya membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Bagus.

Polisi Ingatkan Pengelola Tempat Hiburan

Razia tidak hanya berfokus pada penindakan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar ikut menjaga lingkungan usahanya.

Pengelola diminta tidak menjual minuman keras ilegal maupun membiarkan tempat usaha digunakan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan hiburan yang aman sekaligus mencegah tempat usaha dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Rangkaian razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi yang disambangi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *