Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

Batammediaindonesia.com, Batam — Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (06 – 10 – 2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB tersebut menghanguskan lahan semak belukar dengan luas sekitar 4.000 meter persegi. Berkat respons cepat petugas dan koordinasi dengan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Penanganan dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, personel patroli dan anggota Polsek Sekupang.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman dan memastikan api tidak semakin meluas.

 

Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab di sekitar lahan kosong.

Api kemudian dengan cepat merambat ke area semak belukar karena kondisi angin yang cukup kencang. Kondisi tersebut membuat lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi terdampak kebakaran.

Mendapat informasi mengenai kejadian itu, personel Polsek Sekupang segera mendatangi lokasi. Selain membantu penanganan, petugas melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Tim Pemadam Sagulung untuk mempercepat proses pemadaman.

Langkah tersebut dilakukan agar kobaran api dapat segera dikendalikan dan tidak merambat ke area lain di sekitar lokasi.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB, petugas pemadam melanjutkan proses pendinginan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

BACA JUGA  Polresta Barelang Amankan Awal Bros Half Marathon 2026, 1.500 Peserta Ramaikan Kota Batam

Tidak Ada Korban dalam Kebakaran

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran hanya mengakibatkan lahan semak belukar terbakar.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di lahan terbuka yang dipenuhi semak belukar.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Aktivitas pembakaran di lahan terbuka perlu dihindari apabila berisiko membuat api sulit dikendalikan dan merambat ke area lain.

Polisi Imbau Warga Segera Laporkan Titik Api

Polsek Sekupang mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Laporan yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat sehingga potensi api meluas dapat segera diantisipasi.

Polsek Sekupang juga akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta keselamatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa kebakaran lahan di Marina City tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang menggunakan api, khususnya di area terbuka yang memiliki banyak semak belukar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *