Sebanyak 313 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Batammediaindonesia.com, Cilacap, Jawa Tengah — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan terhadap 313 Warga Binaan dari lima wilayah di Indonesia ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (07 – 10 – 2026) dini hari.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan proses pembinaan terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dapat berjalan lebih ketat dan terukur.

Sebanyak 313 Warga Binaan yang dipindahkan berasal dari lima wilayah, dengan rincian 39 orang dari Sumatra Selatan, 47 orang dari Lampung, 57 orang dari Jakarta, 125 orang dari Jawa Barat, serta 45 orang dari Jawa Timur.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah pengamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan yang memiliki profil risiko tinggi, termasuk mereka yang sebelumnya tercatat melakukan pelanggaran.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.

Dipindahkan Serentak dengan Pengawalan Ketat

Proses pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Pemberangkatan dilakukan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang menjadi titik awal pemindahan.

Untuk wilayah Sumatra Selatan dan Lampung, pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang. Sementara itu, Warga Binaan dari wilayah Jakarta diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.

Adapun pemindahan dari wilayah Jawa Barat dilakukan melalui Rutan Kelas I Depok, sedangkan Warga Binaan dari Jawa Timur diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya.

Rangkaian pemindahan tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga Warga Binaan tiba di Lapas tujuan di Pulau Nusakambangan.

BACA JUGA  Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Keling Jepara Intensifkan Patroli di Pemukiman Penduduk

Berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran di Rutan Depok

Salah satu bagian dari pemindahan kali ini juga mencakup sejumlah Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan adanya pesta narkoba di kamar hunian.

Ditjenpas menyebut pemeriksaan internal terhadap kejadian tersebut menemukan adanya Warga Binaan yang dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Namun, tidak seluruh Warga Binaan yang berstatus tahanan dari Rutan Kelas I Depok diberangkatkan dalam pemindahan kali ini.

Tatan menjelaskan, terdapat 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tetap sehingga tidak diberangkatkan dalam pemindahan tersebut.

“Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” jelas Tatan.

Nusakambangan dan Penguatan Pengamanan

Pemindahan ke Lapas di Pulau Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjenpas dalam menempatkan Warga Binaan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan terhadap Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pengendalian risiko serta keberlanjutan pembinaan.

Ditjenpas menyatakan akan menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur terhadap Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Penempatan pada Lapas dengan tingkat pengamanan yang sesuai dengan profil risiko menjadi salah satu langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Dengan pemindahan 313 Warga Binaan ini, Ditjenpas juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, mencegah terulangnya pelanggaran, serta memastikan pelaksanaan pembinaan berlangsung sesuai ketentuan.

Rincian pemindahan 313 Warga Binaan:

  • Sumatra Selatan: 39 orang
  • Lampung: 47 orang
  • Jakarta: 57 orang
  • Jawa Barat: 125 orang
  • Jawa Timur: 45 orang
  • Total: 313 orang
BACA JUGA  Polsek Tulung Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Voli Plastik Garuda Cup I Tahun 2026

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan sistem Pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi Warga Binaan dengan tingkat risiko tinggi, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan proses pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *