Mobilitas Batam Tembus 527.764 Perlintasan, Ada 1.009 Keberangkatan yang Ditunda Imigrasi

Batammediaindonesia.com, Batam, 11 Oktober 2026 – Aktivitas perjalanan melalui Kota Batam masih menunjukkan mobilitas yang tinggi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 527.764 perlintasan orang sepanjang September 2026, mencakup kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) melalui sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Batam.

Di balik tingginya arus perjalanan tersebut, Imigrasi Batam juga memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan penumpang yang diduga akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Berdasarkan siaran pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tertanggal 8 Oktober 2026, tercatat 1.009 penundaan keberangkatan selama September 2026 terhadap penumpang yang diduga akan melakukan perjalanan sebagai PMI nonprosedural.

Data tersebut menjadi gambaran pentingnya pemeriksaan keimigrasian di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas perjalanan tinggi, sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan perjalanan dan fungsi pengawasan berjalan beriringan.

Batam Centre Catat Perlintasan Tertinggi

Dari sejumlah titik pemeriksaan yang tercatat dalam laporan tersebut, Ferry Terminal Batam Centre menjadi lokasi dengan aktivitas perlintasan tertinggi, yakni mencapai 283.225 orang selama September 2026.

Berikut rincian perlintasan di sejumlah titik pemeriksaan yang disebutkan dalam siaran pers Imigrasi Batam:

  • Ferry Terminal Batam Centre: 283.225 perlintasan.
  • Pelabuhan Citra Tri Tunas: 144.549 perlintasan.
  • Pelabuhan Sekupang: 34.317 perlintasan.
  • Pelabuhan Bengkong: 20.880 perlintasan.
  • Bandara Hang Nadim: 16.218 perlintasan.

Besarnya angka perlintasan di Batam Centre dan Pelabuhan Citra Tri Tunas memperlihatkan tingginya aktivitas perjalanan melalui kedua terminal tersebut selama periode pelaporan.

Namun, angka perlintasan merupakan akumulasi kedatangan dan keberangkatan WNI maupun WNA, bukan jumlah individu unik. Karena itu, satu orang yang melakukan beberapa perjalanan dapat tercatat dalam lebih dari satu perlintasan.

BACA JUGA  Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Ribuan Paspor Diterbitkan, Puluhan Ribu Izin Tinggal Dilayani

Selain melakukan pemeriksaan lalu lintas orang, Imigrasi Batam juga mencatat capaian pada sektor pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal.

Sepanjang September 2026, sebanyak 5.958 paspor diterbitkan, terdiri atas 2.429 paspor baru dan 3.529 paspor penggantian.

Dengan demikian, penerbitan paspor penggantian tercatat lebih banyak dibandingkan penerbitan paspor baru pada periode tersebut. Data ini menggambarkan aktivitas pelayanan dokumen perjalanan yang dilakukan Imigrasi Batam selama satu bulan.

Sementara itu, pada pelayanan izin tinggal, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status.

Angka-angka tersebut merupakan kategori layanan yang berbeda dari data perlintasan orang. Oleh sebab itu, seluruhnya tidak dapat langsung dijumlahkan untuk menggambarkan jumlah orang yang dilayani, sebab satuannya dan jenis pelayanannya berbeda.

Penundaan Keberangkatan Jadi Bagian Pengawasan PMI Nonprosedural

Catatan 1.009 penundaan keberangkatan menjadi salah satu poin penting dalam capaian kinerja September 2026.

Menurut siaran pers tersebut, penundaan dilakukan di sejumlah titik pemeriksaan terhadap penumpang yang diduga akan melakukan perjalanan sebagai PMI nonprosedural.

Langkah pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya mencegah keberangkatan calon pekerja migran melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. Meski demikian, angka penundaan tidak serta-merta berarti seluruh penumpang tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Bagi masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri, informasi ini menjadi pengingat agar memahami prosedur penempatan dan keberangkatan yang berlaku. Calon pekerja migran sebaiknya memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi serta memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melakukan perjalanan.

Pemahaman terhadap prosedur yang benar penting untuk membantu mengurangi risiko persoalan administrasi, keberangkatan yang tertunda, maupun masalah yang dapat muncul ketika bekerja di luar negeri.

BACA JUGA  Polresta Barelang Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027-2028 Lewat Batam FM

Imigrasi Hadapi Tantangan Pelayanan dan Pengawasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dalam keterangan yang tercantum pada siaran pers, menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat melalui wilayah Batam menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi jajaran Imigrasi untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan.

“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas perlintasan di wilayah Batam. Di tengah aktivitas tersebut, kami terus memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan sesuai ketentuan, serta aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat,” demikian keterangan dalam siaran pers tersebut.

Upaya itu disebut sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Imigrasi Batam juga menyatakan terus memperkuat kualitas pelayanan, pengawasan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan.

Data Kinerja Menjadi Informasi bagi Masyarakat

Capaian September 2026 memberikan gambaran mengenai beragamnya tugas keimigrasian di Batam. Di satu sisi, petugas melayani tingginya arus kedatangan dan keberangkatan serta penerbitan dokumen. Di sisi lain, pemeriksaan dan pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan perjalanan sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat, informasi mengenai jumlah perlintasan, penerbitan paspor, layanan izin tinggal, dan penundaan keberangkatan dapat menjadi referensi untuk memahami skala pelayanan keimigrasian di Batam.

Masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri maupun berencana bekerja di negara lain juga perlu memastikan dokumen dan prosedur perjalanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan komitmen pelayanan dan pengawasan tersebut, Imigrasi Batam menegaskan upayanya menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan dengan mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *