Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Tindak Lanjuti Aduan Musik Keras dan Konsumsi Miras

Batammediaindonesia.com, Batam – Polsek Nongsa Polresta Barelang merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait aktivitas sejumlah warga yang memutar musik dengan volume keras disertai konsumsi minuman keras (miras) di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan teguran dan imbauan secara humanis guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang waktu salat Subuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (14 – 10 – 2026). Pukul 04.30 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110, personel Piket Regu III Polsek Nongsa segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Piket Patroli Polsek Nongsa, Piket Reskrim Polsek Nongsa, Piket IK Polsek Nongsa, dan Piket SPKT Polsek Nongsa. Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang dilaporkan serta mengambil langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada warga yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, aktivitas tersebut berupa konsumsi minuman keras yang disertai pemutaran musik dengan volume keras sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Menanggapi kondisi tersebut, personel Polsek Nongsa mengimbau warga agar segera mematikan musik, menghentikan aktivitas konsumsi minuman keras, dan kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat demi menjaga ketenangan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar imbauan dapat diterima dengan baik oleh warga. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang responsif terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Depan Windsor Batam

Selain melakukan pengecekan dan memberikan imbauan, personel juga melaksanakan dokumentasi kegiatan serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 05.00 WIB, dengan situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan pengaduan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini diharapkan menjadi sarana komunikasi yang cepat antara masyarakat dan Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *