Kapolda Kepri dan PLN Perkuat Koordinasi Pengamanan Infrastruktur Kelistrikan

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima audiensi jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (14 – 10 – 2026). Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri, serta Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi, pengamanan infrastruktur kelistrikan, serta kesiapsiagaan menghadapi gangguan pasokan listrik di wilayah Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa PLN merupakan mitra strategis Polri karena kelistrikan berperan penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian, dan investasi. Polda Kepri siap mendukung pengamanan infrastruktur serta operasional PLN sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi juga perlu diperkuat agar penanganan gangguan dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dengan Polda Kepri. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan listrik di Bintan hampir seluruhnya dipasok melalui sistem kelistrikan Batam, dengan cadangan daya sekitar 30 MW dari kebutuhan kurang lebih 100 MW. Adapun sistem kelistrikan Batam–Bintan secara operasional berada di bawah pengelolaan PLN Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menekankan perlunya investigasi teknis secara menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan listrik dan mengidentifikasi potensi kerentanan sistem. Setiap kemungkinan perlu dikaji berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara keandalan pasokan listrik harus terus diperkuat demi menjaga pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan investor.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya jalur komunikasi khusus antara PLN dan Polda Kepri, terutama saat terjadi gangguan kelistrikan. Informasi yang cepat, akurat, dan terverifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat serta terhindar dari informasi simpang siur dan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

BACA JUGA  Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

Melalui audiensi ini, Polda Kepri dan PLN berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengamanan infrastruktur vital dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kelistrikan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan publik, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menunjang iklim investasi di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *