Kapolda Kepri Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Kamtibmas dalam Kenal Pamit PJU

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta soliditas internal Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan kenal pamit Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (15 – 10 – 2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, adil, dan humanis.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Dhenty Suhendri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Erie Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, pengurus Bhayangkari, para Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri, serta personel Polda Kepri.

Pergantian Jabatan Jadi Momentum Memperkuat Pengabdian

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Polda Kepri. Kapolda juga menyambut para pejabat baru dan berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diemban.

Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama, dan melanjutkan program yang telah berjalan.

Soliditas di lingkungan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas. Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik, baik secara internal maupun dengan berbagai pihak terkait, demi mewujudkan situasi keamanan yang tetap kondusif di Kepulauan Riau.

BACA JUGA  BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Pelayanan Publik Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolda Kepri menekankan bahwa tugas Polri tidak terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, nyaman, adil, dan setara tanpa membedakan latar belakang.

Pelayanan kepolisian, menurut penekanan tersebut, harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan bantuan, perlindungan, serta rasa aman, khususnya bagi warga yang membutuhkan pertolongan.

Peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan juga perlu disertai dengan komunikasi yang baik serta sikap humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, hubungan antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjaga melalui pelayanan yang responsif dan bertanggung jawab.

Kamtibmas Kondusif Dukung Pembangunan dan Investasi

Selain pelayanan publik, Kapolda Kepri turut menyoroti pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau, terutama seiring dengan aktivitas pembangunan dan investasi yang berlangsung di daerah tersebut.

Situasi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor pendukung bagi kelancaran kegiatan ekonomi, aktivitas industri, dan kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, upaya menjaga keamanan membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan serta sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Kapolda juga mengajak seluruh pejabat dan personel Polda Kepri untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif sebagai bagian dari kontribusi Polri terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Masyarakat Dapat Memanfaatkan Layanan Polisi 110

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Dari Beras hingga Minyak Kita, Polri-Bulog Hadirkan Pangan Murah untuk Warga Tanjung Sengkuang

Layanan Kepolisian 110 tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas agar laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Melalui penguatan pelayanan publik, pemeliharaan kamtibmas, dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Polda Kepri terus mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi keamanan yang mendukung kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *