Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Ruang Publik yang Aman

Batammediaindonesia.com, Batam — Upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman tidak hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi juga lewat kehadiran langsung petugas di tengah masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo yang turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kota Batam, Senin (19 – 10 – 2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu dilaksanakan di dua titik, yakni Bundaran Kabil dan Bundaran Taiwan, Punggur. Aksi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang penciptaan ruang publik yang aman dan nyaman.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melaksanakan pengaturan lalu lintas di Bundaran Kabil. Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., melakukan kegiatan serupa di Bundaran Taiwan, Punggur, bersama personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.

Kehadiran kedua pimpinan Polda Kepri tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama pada pagi hari ketika aktivitas warga meningkat dan mobilitas kendaraan berlangsung lebih padat.

Pengaturan Lalu Lintas untuk Mendukung Aktivitas Masyarakat

Persimpangan dan bundaran menjadi titik penting dalam kelancaran perjalanan masyarakat. Pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut diperlukan untuk membantu menjaga ketertiban pergerakan kendaraan, mengantisipasi potensi kepadatan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menunjukkan bahwa pelayanan lalu lintas merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Selain membantu kelancaran arus kendaraan, pengaturan di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas. Kehadiran petugas di titik-titik strategis diharapkan dapat membantu pengendara lebih tertib dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi persimpangan.

BACA JUGA  Respons Cepat Polsek Galang dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Rempang Cate, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis. Ruang publik yang aman bukan hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga mencakup keselamatan masyarakat saat menggunakan fasilitas umum, termasuk jalan raya.

Keselamatan Berlalu Lintas Membutuhkan Peran Bersama

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Pengendara diharapkan mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan tertib. Karena itu, kesadaran masyarakat perlu berjalan beriringan dengan pelayanan serta pengawasan yang dilakukan petugas kepolisian.

Upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman tidak dapat bergantung pada petugas semata. Perilaku tertib setiap pengguna jalan turut menentukan kelancaran aktivitas masyarakat dan membantu meminimalkan risiko kecelakaan.

Dengan pengaturan lalu lintas secara langsung di Bundaran Kabil dan Bundaran Taiwan, Punggur, Polda Kepri menegaskan pentingnya pelayanan yang hadir di tengah kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di Kota Batam.

Polda Kepri Ingatkan Masyarakat tentang Pencegahan Kebakaran

Dalam imbauan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan ruang publik juga memerlukan kepedulian masyarakat terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar. Pelaporan sejak dini dapat membantu petugas menerima informasi dan menindaklanjuti keadaan darurat sesuai kewenangannya.

BACA JUGA  Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

Melalui kepatuhan berlalu lintas, kepedulian terhadap lingkungan, serta pemanfaatan layanan kepolisian secara tepat, masyarakat dapat turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *