Batammediaindonesia.com, Pekanbaru, 19 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima warga binaan pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru. Kegiatan penerimaan berlangsung dengan tertib di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.
Penerimaan ini melibatkan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, yaitu Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), beserta para WBP pindahan dari Rutan Pekanbaru.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah proses penerimaan WBP pindahan yang meliputi skrining kesehatan awal dan pemberian pengarahan tentang tata tertib, peraturan, serta kewajiban selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Penerimaan dilaksanakan pada hari ini, Minggu, 19 Oktober 2026, setelah rombongan WBP tiba dari Rutan Pekanbaru.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi dan penempatan warga binaan, untuk memastikan kondisi kesehatan teridentifikasi sejak awal, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu WBP beradaptasi dengan lingkungan baru agar dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.
Setibanya di lapas, seluruh WBP menjalani skrining kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan awal dan memastikan kebutuhan medis dapat ditangani. Setelah itu, Kasi Kamtib bersama Kasi Binadik memberikan pengarahan secara langsung. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban, mengikuti setiap program pembinaan dengan baik, serta menjaga sikap dengan menghormati petugas dan sesama warga binaan.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen bahwa seluruh proses penerimaan berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban.
Diharapkan seluruh WBP yang baru tiba dapat segera beradaptasi dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan di Lapas Narkotika Rumbai.






