Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Batammediaindonesia.com, Batam, 22 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau bapak Lagat Parroha Patar Siadari dalam rangka meninjau tata kelola terhadap layanan-layanan pemasyarakatan yang ada di lingkungan Lapas Batam, Kamis ( 22 – 10 – 2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ombudsman Kepri didampingi oleh kakanwil ditjenpas kepri M. Pithra Jaya Saragih dan jajaran, Kabapas I Tanjung Pinang ikut juga turut serta dalam kegiatan ini. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik untuk melihat kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan.

Pemantauan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun warga binaan.

Selain meninjau dokumen pelayanan, perwakilan Ombudsman Kepri juga melakukan wawancara dengan warga binaan untuk memperoleh informasi dan gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Batam. Kegiatan dilanjutkan dengan interaksi bersama warga binaan sebagai bentuk pendekatan langsung dalam memahami kondisi dan kebutuhan mereka.

Melalui wawancara dan interaksi tersebut, pemantauan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memperhatikan pelaksanaan pelayanan dari perspektif penerima layanan.

Hal ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Lapas Batam terus berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, sekaligus membuka ruang evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Pemantauan oleh Ombudsman Kepri diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

BACA JUGA  114 Orang Diamankan dalam KRYD Polda Kepri di Kampung Madani, 108 Orang Dinyatakan Positif Pengguna Narkotika

Melalui kegiatan ini Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, Integritas, Modern dan akuntabel sesuai dengan tata nilai kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *