Sembunyi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Disergap Jajaran Polsek Perhentian Raja

Batammediaindonesia.com, Kampar – Pelarian RU (34), pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Kampar, akhirnya terhenti.

Warga Desa Pantai Raja ini ditangkap jajaran Polsek Perhentian Raja saat tengah bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit warga pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari pelaksanaan Operasi Kampung Bebas Narkoba 2026 yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA David Gusmanto, S.H., M.H.

Saat menyisir wilayah hukum Perhentian Raja, tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang marak di Desa Pantai Raja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku di tengah kebun sawit.

Polisi yang mengepung lokasi langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.

“Setelah posisinya dipastikan, tim menyisir kawasan perkebunan sawit dan mendekati sasaran hingga berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Okto Wahyudi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bukti elektronik transaksi narkoba di ponsel merek Redmi warna biru milik pelaku. Dalam interogasi awal, RU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RE yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam perburuan petugas.

Barang Bukti yang Diamankan:

Petugas menyita barang bukti berupa:
– 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,35 gram
– 1 (satu) bal plastik klip bening
– 1 (satu) buah korek api / mancis
– 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna biru

Saat ini, RU beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

BACA JUGA  Polisi Bersama Masyarakat — Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Pekanbaru–Bangkinang, Langsung Dievakuasi Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *