Operasi Patuh Seligi 2026 Dimulai, Polda Kepri Kerahkan 266 Personel Selama 14 Hari

Batammediaindonesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau resmi memulai Operasi Patuh Seligi 2026 dengan mengerahkan sekitar 266 personel untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini mengutamakan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26 – 10 – 2026), yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Denpom 1/6 Batam, Kepala PT Jasa Raharja Kepri, Dinas Perhubungan Kepri, serta Satpol PP.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi di wilayah Kepulauan Riau.

Operasi Patuh Seligi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

Kapolda Kepri menegaskan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Upaya preemtif dan preventif menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko pelanggaran lalu lintas serta pentingnya mematuhi peraturan di jalan raya.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa keselamatan berkendara bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA  Mediasi Penggusuran TK dan SD Pamor Nusantara Belum Temui Kesepakatan, PT TOS: PL Terbit Sejak 2007

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan operasi pada 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta upaya preventif. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Evaluasi tersebut menjadi salah satu acuan bagi Polda Kepri untuk terus memperkuat pendekatan edukatif dan pencegahan dalam Operasi Patuh Seligi tahun ini.

“Harapan kita, pada tahun 2026 kegiatan edukasi dan preventif semakin meningkat, sementara angka penindakan juga semakin menurun. Artinya, masyarakat kita semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” ujar Kapolda Kepri.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau ditindak. Perubahan perilaku pengendara dan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Dengan dukungan sekitar 266 personel serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 diharapkan dapat memperkuat upaya pemeliharaan ketertiban lalu lintas di Kepulauan Riau.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak digunakan sebelum bepergian.

Pengendara juga diharapkan mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi selama berkendara, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dukungan masyarakat diperlukan agar upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan dapat berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya selama operasi berlangsung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Luar Biasa! Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Dugaan Penyelundupan Tiga Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, Empat Orang Jadi Tersangka

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri berharap kesadaran berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga keselamatan menjadi prioritas setiap kali menggunakan jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *