Polda Kepri Gandeng Interpol Lewat Operasi CHASE, Perangi Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

Batammediaindonesia.com, Batam — Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan Interpol dan sejumlah instansi terkait untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama delegasi Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26 – 10 – 2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi, pertukaran informasi, dan penanganan kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan bahan kimia yang dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak pidana serius.

Operasi CHASE menitikberatkan pada upaya mengidentifikasi, menyelidiki, dan memberantas jaringan penyelundupan bahan kimia melalui kerja sama lintas lembaga. Batam menjadi salah satu lokasi pelaksanaan operasi tersebut, mengingat pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan pergerakan orang, barang, dan kargo.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri.

Agenda itu juga dihadiri perwakilan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Korps Brimob Polri, Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), serta perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert.

Kehadiran berbagai lembaga tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam menangani penyelundupan bahan kimia. Penanganan perkara semacam ini tidak hanya membutuhkan kemampuan penyelidikan dan penegakan hukum, tetapi juga dukungan pertukaran informasi serta koordinasi antarinstansi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Operasi CHASE melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Interpol serta instansi terkait.

Dukungan itu mencakup langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mencegah penyelundupan bahan kimia serta meminimalkan potensi penyalahgunaannya untuk kegiatan yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Pagi di 30 Titik, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert, menjelaskan bahwa Operasi CHASE berfokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk bahan yang dapat digunakan dalam pembuatan bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.

Penyelundupan dan penyalahgunaan bahan kimia menjadi perhatian karena berpotensi berkaitan dengan berbagai bentuk kejahatan. Dalam konteks ini, penanganannya dapat bersinggungan dengan ancaman terorisme, tindak pidana narkotika, pertambangan ilegal, hingga praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Potensi penyalahgunaan tersebut membuat pengawasan terhadap distribusi dan pergerakan bahan kimia menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan. Namun, penanganan setiap kasus tetap memerlukan penyelidikan dan pembuktian berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Operasi CHASE, penyelidikan diarahkan terhadap individu, kargo, dan kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyelundupan bahan kimia. Pelaksanaannya didukung pertukaran data dan informasi serta koordinasi di tingkat internasional, nasional, dan regional.

Pendekatan lintas lembaga tersebut diharapkan membantu meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi ancaman, menelusuri dugaan aktivitas penyelundupan, dan mendukung penanganan perkara sesuai dengan kewenangan setiap instansi.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turut menekankan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi dengan Interpol dalam mendukung efektivitas Operasi CHASE.

Menurutnya, penyelundupan bahan kimia perlu ditangani secara terpadu karena penyalahgunaannya berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.

Koordinasi yang baik antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam menghadapi kejahatan yang memiliki keterkaitan lintas wilayah maupun lintas negara. Dengan dukungan pertukaran informasi, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.

Bagi Polda Kepri, keterlibatan dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Amsakar Achmad Letakkan Batu Pertama SMKN 13 Batam, Tegaskan Pendidikan Kunci Masa Depan SDM Unggul

Melalui Operasi CHASE, Polda Kepri bersama Interpol dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam mencegah serta mengungkap dugaan penyelundupan bahan kimia. Kerja sama ini juga menekankan pentingnya pertukaran informasi untuk mendukung penanganan kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi penegakan hukum sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan bahan kimia untuk kegiatan ilegal.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Dengan dukungan masyarakat serta koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, upaya menjaga keamanan wilayah Kepulauan Riau diharapkan dapat berjalan semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *