Kapolda Kepri Hadiri Groundbreaking Pakuwon City Batam, Proyeksi Buka 5.000 Lapangan Kerja

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menghadiri kegiatan _groundbreaking_ Pakuwon City Batam di kawasan Tanjung Uma, Batam, Kamis (29 – 10 – 2026). Pembangunan kawasan terpadu ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, jajaran BP Batam, pimpinan Pakuwon City Batam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pakuwon City Batam direncanakan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 12,6 hektare. Pada tahap pertama, pengembangan kawasan mencakup pusat perbelanjaan Pakuwon Mall Batam, _apartemen servis_, hotel bintang lima _The Westin_, hotel bintang empat _Courtyard by Marriott_, serta dua menara apartemen dengan total lebih dari 800 unit.

Berdasarkan paparan dalam kegiatan tersebut, investasi hingga fase kedua direncanakan mencapai sekitar Rp7,6 triliun. Pengembangan kawasan ini juga diharapkan dapat membuka sedikitnya 5.000 lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Kehadiran Kapolda Kepri merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta kepastian hukum bagi keberlangsungan investasi di Kepulauan Riau. Hal ini sejalan dengan *Program Prioritas Kapolri, Quick Wins 1, Pengungkit 3, yaitu Polisi Peduli Pengangguran (Poliran)*, yang mendorong sinergi Polri dengan pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pengembangan investasi tersebut, diharapkan terbuka peluang kerja bagi masyarakat lokal dan tumbuhnya perekonomian daerah. Polda Kepri terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung keberlangsungan pembangunan dan aktivitas usaha di wilayah Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

BACA JUGA  Sat Samapta Polresta Barelang Tingkatkan KRYD, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *