Tak Ingin Ruang Publik Terganggu, Polda Kepri Gencarkan KRYD dan Razia Balap Liar

Batammediaindonesia.com, Batam – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai razia terhadap aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, Sabtu malam (31 – 10 – 2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipusatkan di kawasan MTC Batu Besar, Batam. Sejumlah personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan pengawasan di ruang publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, melalui Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.

Melalui dua kegiatan tersebut, Polda Kepri memperkuat kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat. Patroli tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga sebagai langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kehadiran personel gabungan di kawasan MTC Batu Besar diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Upaya ini mendapat respons positif dari masyarakat. Rido, salah seorang warga, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan KRYD dan razia balap liar yang dilakukan Polda Kepri.

Menurutnya, kegiatan patroli tersebut memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat dan pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga aksi balap liar maupun potensi kejahatan jalanan dapat dicegah sejak dini.

BACA JUGA  Semangat Kemerdekaan, Polresta Barelang Peringati HUT ke-81 RI Serentak di Dua Lokasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur demi menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.

Melalui patroli yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat, diharapkan Batam tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk pada malam hingga dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *