Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Dialog Penguatan Internal Polri, Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi Publik di Era Digital

Batammediaindonesia.com, Jakarta – Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus komunikasi di ruang digital, Polri terus memperkuat strategi komunikasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-4 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Divisi Humas Polri di Jakarta Selatan, Senin (02 – 11 – 2026).

Kegiatan bertema “Polisi Bersama Masyarakat, Merawat Ruang Informasi Publik di Era Digital” tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Kabid Humas Polda se-Indonesia, PPID Satker Mabes Polri, Kapolres jajaran, serta peserta didik dari sejumlah lembaga pendidikan Polri.

Dialog yang berlangsung secara hybrid ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kehumasan, menyamakan persepsi, sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih terbuka dan responsif terhadap perkembangan informasi serta dinamika opini masyarakat di era digital.

Dalam sambutan Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, ditegaskan bahwa fungsi Humas Polri saat ini memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar menyampaikan publikasi kegiatan institusi.

Humas Polri dituntut mampu membangun komunikasi dua arah, mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami berbagai persoalan yang berkembang, serta menghadirkan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui narasi positif, tetapi harus tumbuh dari kesesuaian antara apa yang disampaikan, apa yang dilakukan, dan apa yang dirasakan masyarakat,” demikian pesan Kadivhumas Polri dalam sambutannya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi kepolisian. Komunikasi publik tidak cukup hanya menonjolkan capaian positif, tetapi juga harus diiringi keterbukaan, konsistensi tindakan, serta kesediaan menerima kritik dan masukan.

BACA JUGA  Diduga Cemari Lingkungan, PT Abadi Makmur Karbon di Tanjung Sengkuang Kembali Disorot Warga

Tantangan tersebut semakin besar seiring meningkatnya penggunaan internet dan cepatnya penyebaran informasi di tengah masyarakat. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026, penetrasi internet Indonesia mencapai 81,7 persen atau sekitar 235,26 juta pengguna.

Besarnya jumlah pengguna internet tersebut menjadikan ruang digital sebagai salah satu ruang utama interaksi masyarakat. Di sisi lain, penyebaran disinformasi, perubahan opini publik, serta derasnya arus informasi menuntut jajaran Humas Polri semakin adaptif dan profesional.

Karena itu, peningkatan kompetensi digital, pemanfaatan analisis data, penguatan deteksi dini terhadap isu yang berkembang, serta penyampaian informasi yang akurat dan mudah dipahami menjadi kebutuhan penting dalam pelaksanaan tugas kehumasan.

Dialog ini juga menghadirkan tiga narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi komunikasi digital, yakni Margareta Manalu, M.Si., Dosen Komunikasi Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia; Rizal Nova Mujahid, Lead Analyst Drone Emprit; serta Dr. Devie Rahmawati, S.Sos., M.Hum., Akademisi dan Pengamat Sosial Universitas Indonesia.

Dalam pembahasannya, para narasumber mengulas pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat, bagaimana memahami kritik warganet, serta pengaruh emosi dan pengalaman masyarakat dalam membentuk persepsi maupun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Melalui perspektif tersebut, jajaran Humas Polri diharapkan tidak hanya mampu merespons informasi yang berkembang, tetapi juga memahami persoalan di balik munculnya opini masyarakat. Dengan demikian, komunikasi yang dibangun dapat lebih relevan, solutif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat pemahaman bahwa masyarakat bukan sekadar penerima informasi, melainkan mitra strategis dalam menjaga kualitas ruang informasi publik dan mendorong perbaikan institusi Polri.

Bagi Polda Kepulauan Riau, keikutsertaan Kabid Humas dalam dialog tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan strategi komunikasi publik di tingkat kewilayahan dengan kebijakan dan arah komunikasi Divisi Humas Polri.

BACA JUGA  Polresta Barelang Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027–2028

Penguatan tersebut diharapkan dapat mendorong penyampaian informasi kepolisian yang semakin cepat, akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keterbukaan komunikasi dan kemitraan dengan media massa, akademisi, komunitas digital, serta berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara kepolisian dan publik.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian.

Melalui penguatan komunikasi publik dan kolaborasi bersama masyarakat, Polda Kepri diharapkan terus menghadirkan pelayanan informasi kepolisian yang terbuka, profesional, dan tepercaya, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam merawat ruang informasi publik di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *