Perang Melawan Narkoba di Balik Jeruji, Kakanwil Ditjenpas Kepri Turun Langsung Pimpin Razia Gabungan di Rutan Batam

Batammediaindonesia.com, Batam – Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di balik jeruji besi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui razia gabungan yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian, Jumat (06 – 11 – 2026).

Dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, kegiatan ini menjadi langkah serius dalam memperketat pengawasan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Batam.

Bukan sekadar pemeriksaan rutin, razia gabungan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam memastikan lingkungan rumah tahanan terbebas dari narkoba, telepon genggam ilegal, maupun benda-benda lain yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan.

Sebelum menyisir kamar hunian, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin M. Pithra Jaya Saragih. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi perhatian bersama. Setiap petugas dituntut memiliki integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan pengawasan secara konsisten.

Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Dengan mengedepankan ketelitian dan prosedur yang berlaku, pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi kamar, barang-barang pribadi warga binaan, serta sejumlah titik yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal selama pelaksanaan razia. Kendati demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Peredaran Ekstasi Di Batam, 17 Orang Diamankan

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegas M. Pithra.

Menurutnya, penguatan pengawasan dan kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kepri, jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, dan aparat kepolisian menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba serta pencegahan peredaran barang terlarang membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam kembali menegaskan keseriusannya dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan menjaga stabilitas keamanan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin disiplin, aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *