Polda Sumbar Tegas Berantas Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Siap Sikat Seluruh Jaringan PETI

Batammediaindonesia.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumbar memastikan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29 – 07 – 26). Kegiatan ini dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang terus menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat. Kegiatan ini jelas merugikan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat besar,” tegasnya.

Selain menindak para pelaku di lapangan, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh mata rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari penambang, pengepul, penampung hingga pihak yang memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin.

“Proses penyidikan akan terus kami dalami untuk mengungkap siapa yang menampung, menjual, maupun pihak lain yang terlibat. Semua akan diproses sesuai peran masing-masing,” ujar Kombes Pol Andry.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan perjudian online.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi langsung dari komitmen Kapolda Sumbar dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq Terpilih Jadi Calon Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

“Ini merupakan komitmen nyata Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk pertambangan tanpa izin yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Polda Sumbar juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal maupun tindak pidana lainnya di wilayah masing-masing.

Dengan langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumbar berharap praktik PETI dapat ditekan sehingga kerusakan lingkungan dapat dicegah dan sumber daya alam di Sumatera Barat tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *