Batammediaindonesia.com, Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Bangkinang menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Rabu (05 – 08 – 26).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju Zero HALINAR, yaitu kondisi lapas yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Razia juga menjadi bagian dari strategi preventif untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai, seluruh petugas yang terlibat mengikuti apel dan arahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Bangkinang, Armaita. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap petugas harus menjalankan tugas secara profesional, teliti, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Armaita mengingatkan bahwa setiap tindakan penggeledahan harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Profesionalisme dan integritas petugas menjadi kunci utama agar kegiatan berjalan efektif tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.
“Razia insidentil merupakan salah satu bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini bertujuan mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Oleh karena itu, seluruh petugas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Armaita.
Usai menerima arahan, tim penggeledahan langsung bergerak menuju sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, hingga sudut-sudut ruangan yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Petugas memeriksa setiap bagian kamar secara teliti guna memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan maupun berpotensi digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis agar seluruh area dapat terjangkau tanpa terkecuali.
Fokus utama razia adalah mencegah peredaran handphone ilegal, narkotika, pungutan liar (pungli), praktik perjudian (lodes), senjata rakitan, benda tajam, serta berbagai barang lain yang dilarang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas terus meningkat melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh petugas bekerja sesuai pembagian tugas masing-masing sehingga proses pemeriksaan berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas pembinaan di dalam lapas.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa penguatan pengawasan merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui razia yang dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi deteksi dini gangguan kamtib sekaligus mendukung terwujudnya Zero HALINAR di Lapas Bangkinang,” tegas Alexander.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan lapas yang aman tidak hanya bergantung pada razia semata, tetapi juga pada sinergi seluruh petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan, pengawasan, dan pembinaan secara seimbang.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang aman akan memberikan ruang yang lebih baik bagi warga binaan untuk mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dapat tercapai secara optimal.
Selain sebagai bentuk pengawasan, razia insidentil juga menjadi sarana evaluasi terhadap sistem pengamanan yang telah berjalan. Dari setiap kegiatan, petugas dapat mengidentifikasi potensi kerawanan sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Lapas Bangkinang memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil dengan waktu yang tidak dapat diprediksi. Pola tersebut diterapkan agar upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang semakin efektif sekaligus memperkuat disiplin seluruh penghuni lapas.
Komitmen menuju Zero HALINAR menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan yang terus digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, serta pelaksanaan pengawasan yang konsisten, Lapas Bangkinang optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif.
Dengan pelaksanaan razia insidentil ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas. Upaya tersebut menjadi wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang berintegritas sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan terpercaya.






