Batammediaindonesia.com, Bintan – Posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur strategis keluar-masuk orang dari berbagai negara membuat pengawasan terhadap orang asing menjadi perhatian serius. Menghadapi tingginya mobilitas tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam kegiatan TIMPORA Provinsi Kepulauan Riau yang mengusung tema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan”, yang digelar di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10 – 09 – 26).
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antarinstansi untuk memperkuat sinergi, pertukaran data dan informasi, sekaligus meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang optimal dan dukungan kuat dari seluruh instansi terkait.
“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.
Ia juga mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai kondisi strategis Kepulauan Riau, karakteristik wilayah, jalur internasional, data perlintasan, dinamika serta ancaman pengawasan orang asing, fungsi TIMPORA, hingga strategi pengawasan ke depan.
Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau juga memaparkan kondisi wilayah kerja masing-masing. Pembahasan mencakup mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), data perlintasan, deteni, pengungsi, hingga pelaksanaan pendeportasian.
JALUR LAUT DAN DATA AWAK KAPAL JADI PERHATIAN
Pengawasan terhadap orang asing melalui jalur laut turut menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Kolonel Wendy dari Koarmada I menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengawasi pergerakan orang asing melalui jalur laut, termasuk memastikan keakuratan crew list, identitas awak kapal, pergantian awak, serta kesesuaian data yang dilaporkan dengan kondisi aktual di lapangan.
Menurutnya, ketidaksesuaian data awak kapal dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan maupun izin kerja WNA.
Karena itu, pertukaran informasi dan tindak lanjut bersama antara Koarmada I dan Imigrasi dinilai penting ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian maupun indikasi pelanggaran di lapangan.
8 TON LEBIH NARKOTIKA DIUNGKAP, MODUS SHIP-TO-SHIP DISOROT
Sementara itu, Jamaluddin Syarief dari BNNP Kepri memaparkan perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN bersama instansi terkait, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.
Sejumlah pengungkapan pada Agustus di antaranya berupa pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, pengamanan 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta pengamanan 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.
Rangkaian pengungkapan tersebut turut menunjukkan adanya modus ship-to-ship serta pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal masyarakat sebagai “pelabuhan tikus”.
Sebagian besar awak kapal yang diamankan dalam sejumlah pengungkapan tersebut merupakan WNA, khususnya warga negara Myanmar dan Thailand.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena menunjukkan bahwa pengawasan terhadap mobilitas WNA tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek keamanan dan potensi tindak pidana lintas negara.
Karena itu, penguatan pertukaran data dan informasi antara BNN, Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, serta instansi terkait menjadi semakin penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang memanfaatkan jalur laut dan wilayah perbatasan.
Melalui forum TIMPORA, seluruh instansi diharapkan semakin mampu membangun pola koordinasi yang cepat dan efektif dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau, sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan karakter Kepri sebagai wilayah perbatasan dan pintu masuk internasional, pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas satu instansi, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas lembaga.
Tim Humas
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau





