Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Perkuat Deteksi Dini untuk Jaga Investasi Tetap Aman

Batammediaindonesia.com, Bintan – Keamanan dan kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan investasi di Kepulauan Riau. Karena itu, jajaran Polda Kepri diminta tidak sekadar bertindak ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi mampu membaca dan mengantisipasi setiap potensi persoalan sejak dini.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 yang digelar di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10 – 09 – 26).

Dalam arahannya, Kapolda meminta seluruh jajaran memperkuat kemampuan deteksi dini, mitigasi, serta pemetaan potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing. Menurutnya, berbagai persoalan yang tidak ditangani sejak awal berpotensi berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar.

Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur perdagangan internasional. Di sisi lain, Kepri juga menjadi kawasan industri, pariwisata, dan investasi. Kondisi tersebut menuntut adanya situasi keamanan yang kondusif serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Secure Kepri for Secure Investment. Kepri harus aman, dan keamanan tersebut harus memberikan rasa percaya kepada masyarakat, dunia usaha maupun investor bahwa mereka dapat menjalankan kegiatan secara aman, tertib, dan mendapatkan kepastian hukum,” tegas Kapolda Kepri.

Jangan Tunggu Konflik Membesar

Kapolda menekankan agar setiap jajaran tidak menunggu suatu persoalan berkembang menjadi konflik terbuka. Potensi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan, kelompok nelayan maupun pihak lainnya harus dapat diidentifikasi dan ditangani sejak awal.

Dalam menghadapi persoalan tersebut, Polri diminta mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan mediasi sebagai langkah awal untuk mencari penyelesaian.

Namun, apabila dalam proses penanganan ditemukan adanya tindakan yang memenuhi unsur pidana, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Wakapolresta Barelang Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi SAW 1448 H

Penegakan hukum harus dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar upaya menjaga keamanan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu mencegah persoalan berkembang serta menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap situasi keamanan di Kepri.

Penyidikan dan Pengaduan Masyarakat Jadi Perhatian

Selain persoalan Kamtibmas, Kapolda juga memberikan perhatian terhadap pengendalian proses penyidikan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.

Setiap pimpinan diminta mengetahui perkembangan perkara yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk berbagai kendala yang dihadapi serta langkah penyelesaian yang dilakukan.

Menurut Kapolda, pengawasan terhadap setiap tahapan penanganan perkara penting untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, keberhasilan jajaran dalam mengungkap berbagai perkara menonjol juga diminta dikemas oleh Bidhumas Polda Kepri sebagai success story.

Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keberhasilan Polri bukan hanya sebatas menangkap pelaku atau mengungkap perkara, tetapi juga merupakan bagian dari proses panjang dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum.

Kapolda: Jaga Kepri Tetap Aman dan Kondusif

Gelar Operasional tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta para Kabagops.

Menutup arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang selama ini telah berupaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap kondusif.

Ia meminta seluruh personel terus menjaga soliditas, integritas, dan profesionalisme, serta menerjemahkan setiap arahan pimpinan ke dalam langkah konkret dan terukur di lapangan.

“Pastikan Kepulauan Riau tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pembangunan dan investasi,” tutup Kapolda Kepri.

BACA JUGA  Polsek Gunung Kijang Gerak Cepat Tangani Karhutla di Bukit Piatu, Api Padam dalam Dua Jam

Layanan Polisi 110 Aktif 24 Jam

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan di Kepulauan Riau diharapkan tetap terjaga, sehingga aktivitas masyarakat, dunia usaha, pembangunan, pariwisata, dan investasi dapat berlangsung dengan aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *