Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Batammediaindonesia.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14 – 09 – 2026).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan pemberhentian Menteri Keuangan sebelumnya sekaligus mengangkat Suahasil Nazara untuk menduduki posisi tersebut.

“Menetapkan dan seterusnya. Kesatu, memberhentikan … Kedua, mengangkat Prof. Suahasil Nazara, PhD sebagai Menteri Keuangan dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan dalam prosesi pelantikan.

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan keputusan tersebut, Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan kini dipercaya memimpin Kementerian Keuangan sebagai Menteri Keuangan.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyusunan kembali jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjalankan pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Pelantikan Suahasil juga menjadi momentum penting bagi Kementerian Keuangan karena posisi Menteri Keuangan memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara serta pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah.

Dengan dilantiknya Suahasil Nazara, kepemimpinan Kementerian Keuangan kini resmi beralih dan selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Temui Presiden Prabowo, TVS Siap Perluas Investasi dan Kembangkan Motor Listrik serta Etanol di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *