Batammediaindonesia.com, Pekanbaru — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dengan seksama dari ruang rapat kantor.
Pengarahan secara virtual tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Narkotika Rumbai memperoleh berbagai arahan terkait kebijakan strategis, instruksi kedinasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja pemasyarakatan.
Penyampaian arahan secara terpusat melalui pertemuan daring juga dinilai penting untuk memastikan setiap jajaran memiliki pemahaman yang selaras terhadap kebijakan dan langkah kerja yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, koordinasi yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Arahan dari pimpinan pusat diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan pimpinan dan pegawai dalam pengarahan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai untuk terus menjaga keselarasan pelaksanaan tugas dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Seluruh jajaran diharapkan dapat menerjemahkan setiap arahan yang diterima ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga program dan kebijakan pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal di tingkat satuan kerja.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pusat dan UPT, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta mendukung terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik.






