Respons Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla 2 Hektare di Teluk Lobam

Batammediaindonesia.com, Bintan — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bintan. Kali ini, sekitar dua hektare lahan yang didominasi semak belukar di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, terbakar pada Minggu (13 – 09 – 2026) sore.

Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebakaran segera ditangani dan tidak meluas ke area di sekitarnya.

Informasi mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 15.35 WIB. Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait.

Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Utara, Satgas Karhutla PT SBP Lobam, Lanal Bintan, serta masyarakat sekitar.

Kolaborasi lintas unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian api, terutama karena kebakaran lahan dapat dengan mudah meluas apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan respons cepat personel kepolisian merupakan bagian dari upaya mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus kerja sama antara kepolisian, instansi terkait, pengelola kawasan dan masyarakat.

“Respons cepat personel di lapangan merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kepri agar setiap kejadian Karhutla ditangani secara cepat dan terpadu untuk mencegah api meluas,” ujarnya.

Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api yang membakar lahan semak belukar seluas kurang lebih dua hektare tersebut berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.45 WIB.

Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Wakapolresta Barelang Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi SAW 1448 H

Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Polda Kepri kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat melakukan aktivitas di kawasan yang terdapat semak belukar atau lahan terbuka.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar apabila tidak dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan kering dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar.

Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila melihat kepulan asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis.

Kecepatan laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula upaya pemadaman dan pencegahan penyebaran api dapat dilakukan.

Penanganan Karhutla di Teluk Lobam ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, unsur TNI, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah dampak kebakaran yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *