Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan

Sumbar27 Dilihat

BatamMediaIndonesia.com, Pasaman Barat – Kapolsek Ranah Batahan menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan menyikapi informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.

Kapolsek menegaskan, setiap informasi yang diterima kepolisian tidak akan diabaikan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan sebelum diambil langkah penegakan hukum.

“Kami tidak pernah melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum. Seluruh informasi yang berkembang saat ini masih kami dalami agar setiap tindakan yang dilakukan benar-benar berdasarkan fakta di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolsek.

Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian publik terjadi saat sebagian personel Polsek Ranah Batahan mengikuti kegiatan olahraga bersama di Polres Pasaman Barat. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menyebabkan pelayanan kepolisian terhenti karena personel piket tetap berada di Markas Polsek.

“Personel yang mengikuti olahraga merupakan anggota yang tidak sedang melaksanakan tugas piket. Saat itu tetap ada sekitar tiga personel yang berjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan mako berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Kapolsek juga meluruskan informasi yang menyebut aktivitas pertambangan berada tepat di belakang Mapolsek Ranah Batahan. Menurutnya, lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari aset Polsek, melainkan berada di kawasan yang berbatasan dengan lahan milik kepolisian.

“Perlu kami luruskan, lokasi itu bukan berada di dalam area Mapolsek, tetapi berada di wilayah yang berbatasan dengan tanah milik Polsek,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kawasan tersebut merupakan permukiman masyarakat, di mana sebagian warga telah lama menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan penegakan hukum karena sering kali mendapat penolakan dari masyarakat saat dilakukan penertiban.

BACA JUGA  Polres Pasaman Barat Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah kepada Nenek Kartini di Hari Bhayangkara ke-80

“Di satu sisi kami berkewajiban menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di sisi lain, ketika dilakukan penertiban, sebagian masyarakat menghadang karena menganggap aktivitas tersebut sebagai sumber penghidupan mereka. Sebaliknya, jika belum dilakukan tindakan, muncul anggapan bahwa Polri melakukan pembiaran. Inilah tantangan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolsek memastikan Polri tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum tanpa pandang bulu. Seluruh laporan dan informasi yang diterima akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai implementasi semangat Polri Presisi, Polsek Ranah Batahan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh agama, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Menurut Kapolsek, pendekatan tersebut bertujuan agar penyelesaian persoalan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bukan membiarkan, tetapi sedang mencari solusi yang humanis dan berkeadilan. Penegakan hukum tetap menjadi komitmen kami, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tercipta penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun serta akan menindak setiap pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan.

Melalui semangat Polri Presisi, Polsek Ranah Batahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, berintegritas, transparan, dan humanis demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *