Direktur Pembinaan Narapidana Beri Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepri di Lapas Batam

Batam85 Dilihat

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Sabtu (04 -07 – 26).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, didampingi Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto. Turut hadir para kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat struktural dari Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Aris Munandar memaparkan kondisi pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau sekaligus mengapresiasi kinerja seluruh jajaran. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta menyamakan langkah dalam mengimplementasikan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Yan Rusmanto menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengenai penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang pembinaan narapidana dan anak binaan. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkualitas, pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh petugas pemasyarakatan.

Selain itu, Yan mengingatkan seluruh jajaran agar terus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di dalam lapas maupun rutan. Menurutnya, budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada pembinaan harus terus diperkuat demi mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Pak Dirjen menyampaikan bahwa tidak ada toleransi kepada setiap petugas. Jalankan tugas sesuai aturan. Jika melanggar aturan, maka harus siap menerima sanksi. Tugas pemasyarakatan adalah membina agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan,” tegas Yan Rusmanto.

BACA JUGA  Ditreskrimum Polda Kepri ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah diamankan

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para kepala UPT dan peserta menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan terkait pelaksanaan program pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, penguatan sistem pengamanan, hingga implementasi kebijakan terbaru di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari seluruh peserta. Di akhir acara, seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *