Gelanggang Permainan Zeus 88 Diduga Berkedok Judi, Beroperasi Hingga Dini Hari, APH Diminta Bertindak Tegas

Batam15 Dilihat

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Zeus 88, kawasan ruko Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (04 – 07 – 26).

Berdasarkan pantauan awak media sekitar pukul 03.24 WIB, lokasi tersebut masih beroperasi dan dipadati pengunjung. Arus keluar masuk orang dewasa terlihat berlangsung tanpa henti, sementara area parkir dipenuhi kendaraan roda dua yang mengindikasikan aktivitas permainan masih berlangsung hingga menjelang Subuh.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, mekanisme permainan diduga dilakukan dengan membeli koin yang kemudian digunakan pada mesin atau meja permainan. Koin yang diperoleh dari hasil permainan selanjutnya diduga dapat ditukarkan dengan rokok, lalu rokok tersebut ditukar kembali menjadi uang melalui pihak tertentu di luar arena permainan namun masih berada dalam kawasan yang sama.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik perjudian yang dikemas dalam bentuk gelanggang permainan. Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, mulai dari kerugian ekonomi, meningkatnya praktik perjudian, hingga potensi munculnya tindak kriminal lainnya.

Dugaan tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di lokasi tersebut.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Penindakan yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar hukum dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum, memberikan efek jera, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Batam Dipilih Jadi Lokasi AI Factory Pertama di Indonesia, Investasi Firmus-Nvidia Perkuat Posisi sebagai Hub Digital Asia Tenggara

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *