Respons Cepat Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Patroli Cegah Premanisme dan Pungli di Kawasan Wisata Pohon Seribu

BatamMediaIndonesia.com, Pasaman Barat – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di kawasan wisata Pantai Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, jajaran Polres Pasaman Barat bergerak cepat dengan menggelar patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat, Minggu (05 – 07 – 26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Pasaman, AKP Bermana Manda, sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi premanisme dan pungli yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan wisatawan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda mengatakan, patroli dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap aduan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar, kami langsung memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme maupun pungutan liar yang dapat meresahkan pengunjung,” ujar AKP Bermana Manda.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisia Aipda Eko Hendria bersama Briptu Beni Nauli berdialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta citra positif kawasan wisata agar tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

AKP Bermana Manda menegaskan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar praktik premanisme maupun pungli tidak terjadi dan tidak mengganggu aktivitas wisata,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengunjung maupun pelaku usaha di sekitar objek wisata agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan pungli atau tindakan premanisme yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Pasaman Barat Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah kepada Nenek Kartini di Hari Bhayangkara ke-80

“Setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Selain menjaga situasi keamanan, personel kepolisian turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang tertib sehingga sektor pariwisata di Kabupaten Pasaman Barat dapat terus berkembang.

Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan langkah-langkah preventif di berbagai lokasi wisata sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari praktik premanisme dan pungutan liar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *