Kabidhumas Polda Kepri Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk PHL, Wujud Perlindungan dan Kepedulian Institusi

BatammediaIndonesia.com, Batam – Komitmen memberikan perlindungan kepada para Pegawai Harian Lepas (PHL) terus diwujudkan Bidhumas Polda Kepulauan Riau. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para tenaga pendukung, Kabidhumas Polda Kepri menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada PHL yang bertugas di lingkungan Bidhumas Polda Kepri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22 – 07 – 26) pukul 09.30 WIB di Ruang Bagrenmin Bidhumas Polda Kepri. Kegiatan dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, personel Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri, serta seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) Bidhumas Polda Kepri.

Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata perhatian Bidhumas Polda Kepri dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para PHL yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas-tugas kehumasan.

Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, para PHL diharapkan dapat menjalankan tugas dengan rasa aman, nyaman, dan lebih fokus karena memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan kepada seluruh personel pendukung yang telah memberikan dedikasi bagi kelancaran tugas-tugas Bidhumas Polda Kepri.

“Perlindungan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepedulian institusi kepada para Pegawai Harian Lepas yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas kehumasan. Kami berharap program ini dapat memberikan rasa tenang dan meningkatkan semangat kerja mereka,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kabidhumas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi Polri guna menghindari informasi yang tidak benar. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau melalui Super Apps Presisi Polri. (Red)

BACA JUGA  BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *