BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Batammediaindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui transformasi layanan berbasis digital. Dalam waktu dekat, BP Batam akan meluncurkan Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS), sebuah platform digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta keterbukaan dalam proses pengajuan alokasi lahan bagi para pelaku usaha.

Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis BP Batam dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pertanahan yang lebih efektif, efisien, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Kota Batam.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Batam membutuhkan sistem pelayanan pertanahan yang mampu mengikuti perkembangan zaman. Melalui Land Management System, seluruh proses pengajuan alokasi tanah akan dilakukan secara digital sehingga meminimalkan prosedur yang berbelit, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian kepada para investor.

Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui LMS diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia. Melalui sistem ini, pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi lahan berdasarkan lokasi yang tersedia pada sistem, sesuai dengan persyaratan, ketentuan, dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.

BP Batam juga memastikan bahwa daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan melalui platform LMS pada 11 Agustus 2026. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat melihat secara langsung ketersediaan lahan yang dapat diajukan tanpa harus melalui proses pencarian informasi secara manual.

Digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi besar yang tengah dijalankan BP Batam untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin profesional, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Selain mempercepat proses pelayanan, sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, dan mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan dalam proses pelayanan pertanahan.

BACA JUGA  Dukung Investasi Digital, Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Nongsa–Changi Cable di Batam

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa penerapan layanan digital pada proses Alokasi Tanah Reguler merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat dan investor.

Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan bahwa kehadiran Land Management System diharapkan mampu menjadi solusi atas kebutuhan pelayanan pertanahan yang cepat, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin mengembangkan usahanya di Batam.

Selain mendukung percepatan investasi, sistem ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara digital sehingga setiap proses dapat dipantau secara lebih terbuka dan terdokumentasi dengan baik.

BP Batam optimistis bahwa implementasi LMS akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan investor. Kemudahan memperoleh informasi mengenai ketersediaan lahan, kejelasan prosedur, serta transparansi proses pelayanan diyakini akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi di Batam.

Transformasi digital yang dilakukan BP Batam juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, serta mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis.

Tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, BP Batam juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BP Batam. Seluruh informasi resmi mengenai layanan Alokasi Tanah Reguler hanya disampaikan melalui kanal resmi BP Batam.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Hadiri Rempang Ceria, Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Masa Depan Generasi Muda

Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan pengurusan alokasi tanah di luar mekanisme resmi. Apabila membutuhkan informasi ataupun konsultasi, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan resmi yang telah disediakan BP Batam, mulai dari fitur Live Chat pada LMS, layanan WhatsApp Konsultasi, surat elektronik (email) resmi, hingga website resmi LMS BP Batam.

Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses pelayanan diharapkan dapat berjalan secara transparan, efisien, serta memberikan kepastian bagi setiap pemohon. Kehadiran berbagai kanal komunikasi resmi tersebut juga menjadi bentuk komitmen BP Batam dalam memberikan pelayanan yang responsif sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Menutup keterangannya, Amsakar Achmad menegaskan bahwa pengembangan Land Management System merupakan bagian dari visi besar BP Batam dalam membangun tata kelola pertanahan yang semakin modern dan profesional.

“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya.

Dengan diluncurkannya Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System, BP Batam berharap proses pelayanan pertanahan akan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam mendukung pertumbuhan investasi, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Sumber: Humas BP Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *