Respons cepat Polda Kepri ungkap kasus curas terhadap driver ojol Maxim, pelaku dibekuk dalam hitungan jam

Batammediaindonesia.com, Batam – Gerak cepat jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis (06 – 08 – 26) itu menjadi bukti nyata respons cepat aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online yang setiap hari bekerja melayani kebutuhan mobilitas warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Seluruh informasi yang diperoleh di lapangan dikumpulkan dan dianalisis guna mengidentifikasi pelaku beserta keberadaan barang bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban yang merupakan seorang pengemudi ojek online Maxim menjadi sasaran kejahatan oleh penumpangnya sendiri. Modus yang digunakan pelaku adalah memesan jasa transportasi online, kemudian saat berada di lokasi yang sepi, pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih beserta satu unit telepon genggam Android milik korban.

Peristiwa tersebut sempat membuat korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar sekaligus kehilangan alat utama untuk bekerja. Selain menjadi sarana transportasi, sepeda motor dan telepon genggam merupakan perangkat penting yang digunakan pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA  Reshuffle Besar di Polda Kepri! Kapolda Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama, Ini Daftar Lengkap nya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menyusun langkah-langkah penyelidikan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan pelacakan terhadap posisi aktif telepon genggam milik korban.

Dari hasil pemetaan tersebut, petugas memperoleh petunjuk bahwa perangkat milik korban berada di wilayah Tiban. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan lanjutan yang dilakukan secara tertutup.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga menerapkan strategi pemancingan terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika seorang pria berinisial S berhasil diamankan di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, tanpa perlawanan berarti.

Usai pelaku diamankan, penyidik langsung melakukan pengembangan guna menemukan seluruh barang bukti hasil kejahatan. Hasilnya, satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban berhasil ditemukan di kawasan Mega Legenda.

Sementara itu, telepon genggam Android milik korban diketahui telah digadaikan oleh pelaku di sebuah warung eceran bensin yang berada di wilayah Tiban. Berkat kerja cepat petugas, barang bukti tersebut akhirnya berhasil diamankan sehingga dapat dikembalikan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sekupang bersama tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara personel Ditreskrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sekupang dalam melakukan penyelidikan secara cepat, terukur, dan profesional. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu faktor penting sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA  Wujudkan Pembinaan Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan ke Lapas Batam

Dirreskrimum Polda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan tindak pidana yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat melalui langkah-langkah penyelidikan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui respons yang cepat terhadap setiap peristiwa kriminal yang terjadi.

Kabid Humas juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polda Kepri dalam merespons berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di tempat-tempat yang sepi atau menerima penumpang dengan tujuan yang dinilai berisiko. Pengemudi transportasi online juga diharapkan selalu memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia pada aplikasi serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan kegiatan preventif guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian, melaporkan tindak pidana, maupun menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan pengungkapan cepat kasus ini, Polda Kepri berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat. Keberhasilan tersebut menjadi pesan tegas bahwa setiap pelaku tindak kriminal akan ditindak secara profesional sesuai hukum yang berlaku, sementara setiap warga yang menjadi korban akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan maksimal dari Kepolisian.

BACA JUGA  Silaturahmi ke BP Batam, Bangun Sinergi untuk Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Respons cepat, penyelidikan yang terukur, serta sinergi antarsatuan kerja menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polda Kepri menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *