Kapolda Kepri ikuti konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Batam

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti Konferensi Pers TNI Angkatan Laut terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09 – 08 – 26).

Konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Pengungkapan tersebut bermula pada 5 Agustus 2026, saat KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision.

Dari hasil pemantauan, MV King Sun terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan membawanya ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya.

Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan di dalam kapal, petugas melakukan pemeriksaan melalui berbagai metode, mulai dari digital forensic, X-Ray, penyelaman hingga pemeriksaan pada bagian bawah kapal.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal.

BACA JUGA  Amsakar Achmad Mulai Percantik Wajah Batam, Bundaran Raja Ali Marhum Siap Jadi Ikon Baru Kota

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan MV King Sun, 11 unit telepon genggam, satu unit laptop, delapan paspor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.

Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Kedelapan awak kapal tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing awak kapal serta mengungkap lebih lanjut jaringan dan tujuan penyelundupan narkotika tersebut.

Berdasarkan perhitungan, ketamine yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Sementara itu, dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap jalur laut, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis berupa wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.

Sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri serta instansi terkait lainnya diharapkan dapat terus diperkuat dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.

BACA JUGA  Respons cepat Polda Kepri ungkap kasus curas terhadap driver ojol Maxim, pelaku dibekuk dalam hitungan jam

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Polda Kepri turut mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan secara gratis apabila masyarakat membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

Pengungkapan 1,3 ton ketamine dari kapal asing MV King Sun tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi dan kewaspadaan seluruh aparat dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan dan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *