Punya Prestasi Nasional hingga Internasional? Polri Tegaskan Sertifikat Bukan Tiket Masuk Tanpa Seleksi

Batammediaindonesia.com, Jakarta — Memiliki segudang prestasi hingga tingkat nasional dan internasional tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap peserta yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun, prestasi yang dibuktikan melalui sertifikat atau piagam bukan berarti menjadi tiket otomatis untuk langsung diterima sebagai anggota Polri.

Polri menegaskan, setiap calon peserta rekrutmen tetap wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat prestasi, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, hanya menjadi salah satu dokumen pendukung yang dapat dilampirkan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Sabtu (08 – 08 – 26). Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir.

Menurut Isir, setiap peserta yang mengikuti proses penerimaan harus memenuhi persyaratan serta menjalani seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan. Artinya, tidak ada peserta yang dapat melewati proses seleksi hanya karena memiliki prestasi tertentu.

Prestasi yang dimiliki peserta tetap memiliki nilai sebagai dokumen pendukung. Namun, dokumen tersebut tidak menggantikan tahapan seleksi yang menjadi mekanisme wajib dalam penerimaan anggota Polri.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Prestasi Bukan Jaminan Lolos

Penegasan Polri tersebut menjadi penting bagi para calon peserta maupun masyarakat yang selama ini menganggap prestasi sebagai salah satu jalan pintas dalam proses penerimaan anggota kepolisian.

BACA JUGA  Hari Pertama MPLS Berubah Mencekam, SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Diteror Ancaman Bom

Polri memastikan bahwa setiap peserta tetap diproses berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya dokumen prestasi, peserta juga harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan serta mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir.

“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.

Dengan demikian, peserta yang memiliki prestasi nasional maupun internasional tetap memiliki kesempatan untuk melampirkan bukti prestasinya. Namun, prestasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan tahapan seleksi lainnya.

Polri menegaskan bahwa mekanisme tersebut berlaku secara umum bagi seluruh peserta. Prinsipnya, setiap calon anggota harus mengikuti proses yang sama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Rekrutmen Mengedepankan Prinsip BETAH

Dalam proses penerimaan anggota Polri, aspek objektivitas dan transparansi menjadi perhatian utama. Polri berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Prinsip BETAH menjadi salah satu landasan penting dalam pelaksanaan rekrutmen agar proses penerimaan tidak hanya berlangsung sesuai aturan, tetapi juga dapat memberikan rasa keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.

Polri juga melibatkan pihak eksternal untuk ikut mengawasi pelaksanaan proses seleksi. Pengawasan tersebut dilakukan bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan menggandeng sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.

Di antaranya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai unsur eksternal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran pihak eksternal dalam proses pengawasan juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penerimaan anggota Polri. Dengan pengawasan dari berbagai unsur, proses seleksi diharapkan berlangsung lebih terbuka, objektif, dan dapat memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta.

BACA JUGA  Polri Naikkan Pangkat 41.578 Personel, Empat Perwira Tinggi Resmi Sandang Bintang Tiga

Peserta Tetap Harus Berjuang Lewat Semua Tahapan

Dengan adanya penegasan tersebut, para calon peserta rekrutmen Polri diharapkan tidak hanya mengandalkan sertifikat atau piagam prestasi yang dimiliki. Prestasi tetap menjadi nilai positif dan dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung, tetapi bukan jaminan untuk diterima sebagai anggota Polri.

Setiap peserta tetap harus mempersiapkan diri menghadapi seluruh rangkaian seleksi serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Polri menekankan bahwa siapa pun yang mengikuti proses penerimaan, baik peserta dengan prestasi nasional, internasional maupun peserta tanpa sertifikat prestasi tertentu, tetap harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai aturan.

Dengan kata lain, prestasi dapat menjadi nilai pendukung, tetapi perjuangan untuk menjadi anggota Polri tetap ditentukan melalui proses seleksi yang harus dijalani setiap peserta.

Polri berharap mekanisme tersebut dapat dipahami masyarakat sehingga tidak muncul anggapan bahwa sertifikat prestasi tertentu dapat menjadi jaminan seseorang langsung diterima sebagai anggota Polri.

Penerimaan anggota Polri pada akhirnya tetap mengedepankan kemampuan, kompetensi, pemenuhan persyaratan, serta hasil dari seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Melalui penerapan prinsip BETAH dan pengawasan internal maupun eksternal, Polri berkomitmen menjaga proses rekrutmen agar berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri melalui institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed