Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Batammediaindonesia.com, Dumai – Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan Rutan Dumai pada Senin (17 – 08 – 26). Momentum kemerdekaan tahun ini tidak hanya diisi dengan upacara bendera, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai program pembinaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Serbaguna Rutan Dumai. Upacara diikuti jajaran petugas serta warga binaan dengan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

Usai pelaksanaan upacara, jajaran pejabat struktural bersama petugas Rutan Dumai kemudian bergerak menuju Pendopo Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk mengikuti rangkaian acara penyerahan remisi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 729 warga binaan Rutan Dumai tercatat mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026. Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan, termasuk menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan selama menjalani masa pidana.

Dari ratusan warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, lima orang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga langsung dinyatakan bebas. Kebebasan tersebut menjadi momentum penting bagi kelima warga binaan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidananya.

BACA JUGA  Dari Pegawai untuk Warga Binaan, Rutan Dumai Berbagi Jumat Berkah

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Dumai, Paisal, kepada perwakilan warga binaan yang hadir di Pendopo Pemko Dumai. Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, turut hadir dalam rangkaian kegiatan bersama jajaran Forkopimda Kota Dumai. Kehadiran jajaran Rutan Dumai dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada warga binaan agar mampu memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.

Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menjaga perilaku, mematuhi tata tertib, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Bagi lima warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan, berakhirnya masa pidana menjadi awal dari perjalanan baru. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

Kebebasan juga diharapkan menjadi momentum bagi mereka untuk membangun kembali hubungan dengan keluarga, mencari kegiatan yang produktif, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam membantu mantan warga binaan beradaptasi kembali setelah menjalani masa pidana.

Sementara itu, bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus mengikuti pembinaan. Setiap perubahan positif yang ditunjukkan selama berada di Rutan dapat menjadi bagian dari proses mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke tengah masyarakat.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Penguatan Nilai Budaya Melayu

Selain penyerahan remisi, Rutan Dumai juga mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama Forkopimda Kota Dumai. Jajaran Rutan turut menyaksikan detik-detik Proklamasi yang berlangsung di Pendopo Pemko Dumai.

Peringatan kemerdekaan di lingkungan Rutan Dumai pun menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui seremoni, tetapi juga melalui upaya memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan untuk memperbaiki diri.

Dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada 729 warga binaan, termasuk lima orang yang langsung bebas, diharapkan semangat kemerdekaan dapat menjadi dorongan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed