Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky, Bos THM Planet Batam Dicari

Batammediaindonesia.com, Batam – Nama Yuwanky turut menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria yang disebut sebagai bos Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam tersebut.

Berdasarkan informasi yang di himpun, pencarian terhadap Yuwanky tercantum dalam DPO Nomor: DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen itu, aparat meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Yuwanky untuk memberikan informasi kepada penyidik.

Dokumen tersebut mencantumkan identitas Yuwanky sebagai warga negara Indonesia, berjenis kelamin laki-laki, lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959, dengan pekerjaan terakhir sebagai wiraswasta.

Dalam keterangan DPO, Yuwanky diminta untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik maupun penyidik pembantu pada kantor kepolisian yang ditunjuk.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebut Yuwanky dikaitkan dengan perkara narkotika. Ia disebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan THM Planet Batam.

Selain perkara narkotika, informasi yang beredar juga mengaitkan perkara tersebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Penerbitan DPO ini menandakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap Yuwanky untuk kepentingan proses hukum.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang tercantum dalam DPO tersebut diminta menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian sesuai kontak yang tercantum dalam dokumen resmi.

BACA JUGA  Tinggal 6 Hari! Jangan Lewatkan Promo Merdeka Tambah Daya PLN Batam, Cuma Rp81 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *