Batammediaindonesia.com, Pasaman Barat – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat membuahkan hasil. Empat orang terduga pelaku pemerkosaan secara bersama-sama terhadap seorang perempuan di wilayah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, berhasil diamankan polisi.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah peristiwa yang menimpa korban berinisial Bunga (samaran)itu diketahui masyarakat. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya tindakan main hakim sendiri.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, di sebuah rumah yang berada di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Rumah tersebut diketahui milik salah satu terduga pelaku berinisial AM (29).
Pengungkapan kasus bermula pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, warga setempat berhasil mengamankan AM. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan AM ke Polsek Sungai Beremas agar kasus tersebut ditangani melalui jalur hukum.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap AM, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah terduga pelaku lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan pihaknya langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang mendapat backup dari Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.
Tim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
Hasilnya, pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial AA (31). AA ditemukan sedang tertidur di salah satu warung milik warga di kawasan Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Penangkapan tidak berhenti sampai di sana. Polisi kembali melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
Tak lama kemudian, terduga pelaku ketiga berinisial YA (26) berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat petugas tiba di lokasi, YA disebut sedang tertidur pulas.
YA kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, proses pencarian terhadap terduga pelaku keempat menghadapi situasi berbeda. Terduga pelaku berinisial AP (23) diketahui sedang berada di laut karena pergi melaut di sekitar perairan Pantai Air Bangis.
Tidak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dengan menggunakan perahu nelayan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. AP berhasil ditemukan dan diamankan petugas untuk dibawa menjalani proses pemeriksaan.
Dengan diamankannya AP, total terdapat empat orang terduga pelaku yang telah diamankan dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat.
“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” tegas Iptu Agung saat memberikan keterangan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat, tertanggal 21 Agustus 2026.
Meski empat orang telah diamankan, polisi memastikan penyelidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami kronologi secara utuh, termasuk menggali keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti serta mencocokkan keterangan dari masing-masing terduga pelaku.
Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga masih terbuka. Polisi tidak ingin mengambil kesimpulan terburu-buru sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” ujar Iptu Agung.
Penanganan perkara ini dilakukan dengan mengedepankan proses hukum serta prinsip kehati-hatian. Polisi juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.
Ia meminta masyarakat bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, setiap informasi yang beredar harus disikapi secara bijak agar tidak mengganggu proses penyidikan maupun menimbulkan persoalan baru.
“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” kata AKBP Agung.
Polres Pasaman Barat memastikan proses penyidikan akan terus dikawal hingga perkara tersebut memperoleh titik terang. Kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Dengan empat terduga pelaku telah diamankan, penyidik kini fokus mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh. Polisi memastikan setiap fakta akan diuji melalui keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk memastikan dugaan tindak pidana terhadap perempuan tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi diproses sesuai ketentuan hukum hingga tuntas.












