Laporan Keributan Masuk via Call Center 110, Sat Samapta Polresta Barelang Langsung Bergerak

Batammediaindonesia.com, Batam – Laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Barelang.

Melalui Satuan Samapta, personel piket patroli bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan melalui layanan Polisi Call Center 110, Senin (31 – 08 – 26) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta Polresta Barelang segera melakukan pengecekan untuk memastikan situasi dan kondisi di sekitar kawasan tersebut. Kehadiran polisi dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah keributan berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam penanganannya, personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Bengkong. Koordinasi tersebut dilakukan agar permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani secara tepat dan situasi di lokasi tetap terkendali.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan.

«“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Satri Putra.»

Dari penanganan di lokasi, pihak-pihak yang terlibat dalam keributan kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan persoalan dapat diselesaikan secara tepat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas di wilayah Kecamatan Bengkong.

Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika menemukan adanya keributan, potensi tindak kriminal, atau gangguan keamanan lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Regional Sumatera 2026

Layanan Polisi Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana kepolisian untuk menerima laporan masyarakat dan memberikan respons sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.

Kecepatan laporan masyarakat dan respons personel kepolisian diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *