Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 15 Motor Knalpot Brong Ditindak

Batammediaindonesia.com, Batam – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Barelang. Kali ini, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar digelar pada Jumat dini hari (04 – 09 – 26) untuk mengantisipasi balap liar, tindak kriminalitas 3C, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., tepat pada pukul 00.00 WIB.

Usai apel, personel gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.

Tak hanya menyasar potensi aksi balap liar dan tindak kriminalitas, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong.

Patroli hunting yang dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean dilakukan dengan menindak langsung pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 15 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak melalui tilang manual.

Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi dokumen resmi.

Langkah tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polisi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan berpotensi menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban di jalan raya.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan, patroli KRYD skala besar merupakan bentuk kehadiran polisi untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus merespons keluhan masyarakat.

BACA JUGA  Sky Game Kembali Disorot, Publik Menanti Langkah Tegas Aparat atas Dugaan Praktik Judi

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan patroli diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kehadiran personel di sejumlah titik juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan respons terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait suara bising dari kendaraan berknalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang.

Seluruh kegiatan patroli KRYD gabungan skala besar berlangsung aman, lancar dan terkendali.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan maupun kondisi darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *