Polres Lingga Bersama TNI dan Warga Perkuat Penanganan Karhutla, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Batammediaindonesia.com, Lingga — Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, BPBD dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Upaya penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas, terutama di kawasan yang berada tidak jauh dari permukiman warga.

Berdasarkan pemantauan hingga Minggu (13 – 09 – 2026), terdapat sejumlah titik karhutla yang masih dalam penanganan. Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.

Karhutla di Resun Pesisir Capai 22 Hektare

Di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, proses pemadaman telah berlangsung sejak 5 September 2026.

Memasuki hari kesembilan pada Minggu (13/9/2026), luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 22 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 20 hektare telah berhasil dipadamkan.

Petugas gabungan masih melakukan penanganan pada bagian lahan yang belum sepenuhnya aman guna mencegah api kembali menyebar.

Akses Sulit Jadi Kendala di Desa Duara

Karhutla juga terjadi di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, pada Minggu (13 – 09 – 2026).

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Personel Polsek Daik Lingga bersama TNI, Damkar, BPBD dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman.

Namun, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan. Akses menuju lokasi kebakaran masih sulit dijangkau sehingga petugas belum dapat sepenuhnya memadamkan api.

Petugas terus berupaya menjangkau titik-titik yang masih terbakar sekaligus mencegah api menjalar ke area lainnya.

Sungai Besar, 17 Hektare Sudah Berhasil Dipadamkan

Sementara itu, di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, proses pemadaman telah memasuki hari ketiga pada Minggu (13 – 09 – 2026).

BACA JUGA  Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Mepar, Sekitar Setengah Hektare Lahan Terbakar

Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 22 hektare. Hingga saat ini, sekitar 17 hektare telah berhasil dipadamkan.

Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel kepolisian, TNI, Damkar, BPBD dan masyarakat.

Karhutla Berindat Berhasil Dipadamkan

Penanganan juga dilakukan di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, pada Sabtu (12 – 09 – 2026).

Satuan Samapta Polres Lingga bersama unsur terkait menangani kebakaran lahan seluas sekitar 1 hektare. Api berhasil dipadamkan.

Lokasi kebakaran tersebut berada berdekatan dengan permukiman warga sehingga respons cepat menjadi hal penting untuk mencegah api menjalar dan menimbulkan risiko terhadap masyarakat.

Sinergi Jadi Kunci Penanganan

Secara keseluruhan, penanganan karhutla di sejumlah wilayah Lingga melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Lingga, TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD hingga masyarakat.

Hingga laporan ini disampaikan, tidak terdapat korban jiwa akibat rangkaian kejadian karhutla tersebut.

Petugas gabungan masih melakukan pemadaman, pendinginan serta monitoring terhadap sejumlah titik yang masih menyisakan api maupun bara.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Menurutnya, kecepatan respons dan kekompakan lintas instansi menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Respons cepat dan sinergi seluruh pihak sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Lahan

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api sulit dikendalikan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran lahan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis.”

BACA JUGA  Hari Ke-15, Tim Gabungan Masih Berjibaku Jinakkan Karhutla di Resun Pesisir Lingga

Pelaporan sejak dini diharapkan dapat mempercepat respons petugas sehingga potensi kebakaran meluas dapat ditekan.

Penanganan karhutla di Lingga sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Kewaspadaan masyarakat, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan titik api menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan terbuka dan vegetasi mudah terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *