Batammediaindonesia.com, Lingga — Kebakaran lahan terjadi di Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (18 – 09 – 2026). Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD, Damkar Kabupaten Lingga dan masyarakat bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai munculnya titik api.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Desa Mepar, Faif Sundoyo, mendapat informasi mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah Kampung Malar dan kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Mepar, Briptu Tomi Azwar.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas ke kawasan lain.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sebanyak 22 orang terlibat dalam penanganan kebakaran, terdiri dari satu personel Polsek Daik Lingga, tiga personel TNI, enam personel Damkar Kabupaten Lingga, tujuh personel BPBD Kabupaten Lingga serta lima masyarakat Desa Mepar.
Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan pemutusan jalur api. Langkah tersebut dilakukan untuk menghambat penyebaran api dan memperkecil potensi kebakaran meluas ke area di sekitarnya.
Masyarakat Desa Mepar turut membantu proses penanganan dengan membuka akses menuju lokasi serta membuat jalur yang dapat memudahkan personel mencapai titik api.
Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Setelah itu, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Mepar dan masyarakat melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi menyala kembali.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Titik lokasi kebakaran tercatat berada pada koordinat 0.265582 Lintang dan 104.527775 Bujur.
Respons Cepat Jadi Kunci Cegah Api Meluas
Penanganan kebakaran lahan di Desa Mepar menunjukkan pentingnya respons cepat ketika masyarakat menemukan titik api. Informasi yang segera diteruskan kepada aparat dan instansi terkait memungkinkan proses pemadaman dilakukan sebelum api berkembang lebih luas.
Selain pemadaman, penyisiran pascakebakaran juga menjadi bagian penting dalam penanganan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang masih dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Daik Lingga melalui personel di lapangan juga melakukan pengecekan dan monitoring lokasi. Petugas turut mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait lainnya.
Masyarakat Diingatkan Waspadai Kebakaran Lahan
Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mendukung penyebaran api dapat membuat kebakaran lahan berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan asap atau titik api, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat maupun pihak terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal dan membantu proses penanganan juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Hingga seluruh rangkaian penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.



