Polresta Barelang Perkuat Patroli Malam, 30 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Batammediaindonesia.com, Batam — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan terus dilakukan jajaran Polresta Barelang. Bersama personel Polda Kepri, kepolisian menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, sekaligus mencegah potensi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Patroli tersebut berlangsung pada Jumat (18 – 09 – 2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. Kegiatan menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setiyono, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., serta Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H., bersama personel gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Setelah apel, sekitar pukul 00.30 WIB, personel langsung bergerak melaksanakan patroli secara mobile. Kehadiran polisi di sejumlah ruas jalan pada waktu rawan tersebut tidak hanya ditujukan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli malam menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya ketika sebagian masyarakat masih beraktivitas dan mobilitas kendaraan masih berlangsung hingga dini hari.

Fokus pada Balap Liar dan Knalpot Brong

Sekitar pukul 01.15 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting yang difokuskan pada potensi aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Barelang Keluar sebagai Juara

Apel penindakan dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., sementara patroli hunting dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara. Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diminta mengganti perangkat tersebut sesuai ketentuan, serta memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap.

Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak petugas.

Penindakan tersebut dilakukan bersamaan dengan pendekatan edukatif. Polisi mengingatkan pengendara bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.

Knalpot yang menimbulkan suara bising juga dapat mengganggu lingkungan sekitar, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Bukan Sekadar Penindakan

Patroli KRYD yang dilakukan secara gabungan ini menunjukkan bahwa upaya kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran atau kejahatan terjadi.

Kehadiran personel di lapangan juga berfungsi sebagai langkah preventif. Dengan melakukan patroli di sejumlah titik, polisi dapat memantau situasi sekaligus merespons lebih cepat apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

Hal tersebut menjadi penting dalam mengantisipasi kejahatan 3C yang dapat merugikan masyarakat. Patroli pada jam rawan diharapkan dapat mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Selain itu, pencegahan balap liar juga berkaitan erat dengan keselamatan pengguna jalan. Aktivitas tersebut tidak hanya berisiko bagi pengendara yang terlibat, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain yang tidak mengetahui adanya aksi balap di ruas jalan yang sama.

BACA JUGA  Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri

Patroli Ditutup dengan Evaluasi

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H.

Evaluasi kegiatan menunjukkan situasi keamanan dan keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama kegiatan berlangsung dalam kondisi kondusif.

Patroli tersebut sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan kendaraan dengan knalpot brong dan potensi aksi balap liar.

Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengendara diimbau menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas balap liar.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Dengan keterlibatan masyarakat dan kehadiran polisi secara konsisten di lapangan, upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta lalu lintas yang lebih selamat di wilayah Batam dapat dilakukan secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *